Pigai Minta Tambahan Rp 492 Miliar, DPR Setujui Anggaran Kementerian HAM

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar untuk tahun anggaran 2027.

Pigai menyampaikan usulan tersebut saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Pigai, pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan lembaga pada tahun depan.

Karena itu, Kementerian HAM meminta tambahan anggaran untuk mendukung berbagai program prioritas.

Rekrutmen 500 Penggerak HAM Butuh Dukungan Dana

Pigai menjelaskan kebutuhan anggaran meningkat setelah kementeriannya merekrut 500 penggerak HAM.

Baca Juga :  Rp4,58 Triliun Digelontorkan untuk Transportasi 2027, Kereta Api hingga Angkutan Perintis Jadi Prioritas

Ia mengatakan proses rekrutmen telah selesai tahun ini.

Namun, Kementerian Keuangan belum memasukkan kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai baru ke dalam pagu indikatif 2027.

Kondisi tersebut mendorong Kementerian HAM mengajukan tambahan anggaran kepada DPR.

Dana Difokuskan untuk Dua Program

Pigai merinci kebutuhan tambahan anggaran ke dalam dua program utama.

Kementerian HAM mengalokasikan Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Selain itu, kementerian mengalokasikan Rp 267,9 miliar untuk program dukungan manajemen.

Program dukungan manajemen mencakup pembayaran gaji dan tunjangan pegawai baru.

Baca Juga :  Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK

DPR Setujui Tambahan Anggaran

Mayoritas fraksi di Komisi XIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Komisi XIII juga menyetujui pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan total anggaran Kementerian HAM yang mendapat persetujuan mencapai Rp 953,1 miliar.

Angka tersebut berasal dari pagu indikatif dan tambahan anggaran yang disetujui dalam rapat.

Melalui dukungan anggaran tersebut, Kementerian HAM berharap dapat memperkuat program perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di seluruh Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru