Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah terus menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani pada Juni 2026 untuk mendukung produksi sejumlah komoditas strategis nasional. Pemerintah juga mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi yang mulai berlaku sejak Oktober 2025.
Pemerintah hanya menyalurkan pupuk subsidi kepada petani yang menanam komoditas tertentu. Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan ubi kayu.
Pemerintah memasukkan ubi kayu sebagai penerima pupuk subsidi terbaru. Kebijakan tersebut menggantikan kedelai yang sebelumnya masuk dalam daftar penerima subsidi.
Sebaliknya, petani kelapa sawit dan karet masih harus membeli pupuk non subsidi untuk memenuhi kebutuhan pemupukan tanaman mereka.
Kementerian Pertanian mengatur kebijakan tersebut melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Regulasi itu mengubah Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Daftar Harga Pupuk Subsidi Juni 2026
Pemerintah menetapkan harga pupuk subsidi sebagai berikut:
- Pupuk Urea Rp1.800 per kilogram
- Pupuk NPK Rp1.840 per kilogram
- Pupuk NPK Khusus Kakao Rp2.640 per kilogram
- Pupuk ZA khusus tebu Rp1.360 per kilogram
- Pupuk Organik Rp640 per kilogram
Harga tersebut membantu petani memperoleh pupuk dengan biaya yang lebih terjangkau sehingga mereka dapat menekan biaya produksi.
Harga Pupuk Non Subsidi Naik
Sementara itu, harga sejumlah pupuk non subsidi mengalami kenaikan pada Juni 2026. Kenaikan tersebut terjadi pada beberapa jenis pupuk yang banyak digunakan petani dan pelaku usaha perkebunan.
Berikut daftar harga pupuk non subsidi kemasan 50 kilogram:
- Pupuk Urea Rp500.000 per sak, naik dari Rp460.000
- Pupuk KCL Rp450.000 per sak, naik dari Rp430.000
- Pupuk NPK Rp750.000 hingga Rp850.000 per sak, naik dari sekitar Rp730.000
Kenaikan harga pupuk non subsidi berpotensi meningkatkan biaya produksi petani. Dampak tersebut terutama dirasakan petani kelapa sawit dan karet yang tidak menerima pupuk subsidi dari pemerintah.
Petani perlu menyesuaikan strategi pemupukan dengan kondisi harga terbaru. Langkah tersebut dapat membantu mereka menjaga produktivitas tanaman sekaligus mengendalikan biaya usaha tani. (de*)









