Daftar Harga Pupuk Subsidi dan Non Subsidi Juni 2026, Urea hingga NPK Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi stok pupuk

ilustrasi stok pupuk

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah terus menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani pada Juni 2026 untuk mendukung produksi sejumlah komoditas strategis nasional. Pemerintah juga mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi yang mulai berlaku sejak Oktober 2025.

Pemerintah hanya menyalurkan pupuk subsidi kepada petani yang menanam komoditas tertentu. Komoditas tersebut meliputi padi, jagung, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan ubi kayu.

Pemerintah memasukkan ubi kayu sebagai penerima pupuk subsidi terbaru. Kebijakan tersebut menggantikan kedelai yang sebelumnya masuk dalam daftar penerima subsidi.

Sebaliknya, petani kelapa sawit dan karet masih harus membeli pupuk non subsidi untuk memenuhi kebutuhan pemupukan tanaman mereka.

Kementerian Pertanian mengatur kebijakan tersebut melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Regulasi itu mengubah Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Baca Juga :  Viral!40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando Cs ke Bareskrim, Ini Kronologi Lengkapnya

Daftar Harga Pupuk Subsidi Juni 2026

Pemerintah menetapkan harga pupuk subsidi sebagai berikut:

  • Pupuk Urea Rp1.800 per kilogram
  • Pupuk NPK Rp1.840 per kilogram
  • Pupuk NPK Khusus Kakao Rp2.640 per kilogram
  • Pupuk ZA khusus tebu Rp1.360 per kilogram
  • Pupuk Organik Rp640 per kilogram

Harga tersebut membantu petani memperoleh pupuk dengan biaya yang lebih terjangkau sehingga mereka dapat menekan biaya produksi.

Harga Pupuk Non Subsidi Naik

Sementara itu, harga sejumlah pupuk non subsidi mengalami kenaikan pada Juni 2026. Kenaikan tersebut terjadi pada beberapa jenis pupuk yang banyak digunakan petani dan pelaku usaha perkebunan.

Baca Juga :  Program MBG Kembali Disorot, Massa Desak Pemerintah Hentikan Pelaksanaannya

Berikut daftar harga pupuk non subsidi kemasan 50 kilogram:

  • Pupuk Urea Rp500.000 per sak, naik dari Rp460.000
  • Pupuk KCL Rp450.000 per sak, naik dari Rp430.000
  • Pupuk NPK Rp750.000 hingga Rp850.000 per sak, naik dari sekitar Rp730.000

Kenaikan harga pupuk non subsidi berpotensi meningkatkan biaya produksi petani. Dampak tersebut terutama dirasakan petani kelapa sawit dan karet yang tidak menerima pupuk subsidi dari pemerintah.

Petani perlu menyesuaikan strategi pemupukan dengan kondisi harga terbaru. Langkah tersebut dapat membantu mereka menjaga produktivitas tanaman sekaligus mengendalikan biaya usaha tani. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 951 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB