Jakarta, APGtimes.com – Harga pupuk bersubsidi pada September 2026 masih bertahan setelah pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20 persen. Kebijakan tersebut membuat petani tetap mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemerintah belum mengubah HET pupuk bersubsidi yang berlaku pada 2026. Karena itu, petani bisa mengecek harga resmi sebelum membeli agar tidak membayar lebih mahal dari ketentuan.
Daftar Harga Pupuk September 2026
Berikut HET pupuk bersubsidi yang masih berlaku:
- Pupuk Urea: Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per sak 50 kilogram.
- Pupuk NPK: Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per sak 50 kilogram.
- Pupuk NPK khusus kakao: Rp2.640 per kilogram atau Rp132.000 per sak 50 kilogram.
- Pupuk ZA: Rp1.360 per kilogram.
- Pupuk organik: Rp640 per kilogram.
Harga tersebut mengacu pada kebijakan HET pupuk bersubsidi yang pemerintah tetapkan setelah memangkas harga hingga 20 persen.
Harga Pupuk Tidak Naik pada September
Petani tidak perlu khawatir terhadap kenaikan HET pada September. PT Pupuk Indonesia memastikan pemerintah tetap mempertahankan harga pupuk bersubsidi meski pasar pupuk global menghadapi berbagai tekanan.
Pemerintah juga terus menjaga ketersediaan pupuk untuk mendukung musim tanam. Hingga 26 Juni 2026, penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional telah mencapai 4,77 juta ton dari total alokasi 9,85 juta ton. Penyaluran tersebut mencakup sekitar 2,42 juta ton NPK dan 2,16 juta ton Urea.
Jangan Beli Pupuk Subsidi di Atas HET
Petani perlu berhati-hati ketika membeli pupuk bersubsidi. Harga resmi berlaku sebagai batas tertinggi pada tingkat pengecer sesuai ketentuan pemerintah.
Petani juga tidak bisa membeli pupuk subsidi secara bebas. Pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang memenuhi persyaratan dan tercatat dalam sistem yang ditetapkan.
Karena itu, petani sebaiknya mengecek harga di kios resmi sebelum melakukan penebusan. Jika menemukan harga jauh di atas HET, petani dapat melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.
Stok Pupuk Tetap Jadi Perhatian
Selain harga, ketersediaan pupuk menjadi faktor penting bagi petani memasuki musim tanam. Pemerintah menyatakan stok nasional tetap aman dan terus mengawasi distribusi agar pupuk sampai kepada petani sesuai kebutuhan.
Dengan HET yang masih bertahan, petani memiliki peluang menjaga biaya produksi tetap terkendali. Namun, petani tetap perlu memastikan jenis, jumlah, dan harga pupuk sebelum melakukan pembelian.
Jadi, harga pupuk subsidi September 2026 belum mengalami perubahan. Urea tetap Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, NPK kakao Rp2.640 per kilogram, ZA Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram. (de*)









