Harga Pupuk September 2026 Terbaru: Urea Rp90.000, NPK Rp92.000 per Sak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi stok pupuk

ilustrasi stok pupuk

Jakarta, APGtimes.com – Harga pupuk bersubsidi pada September 2026 masih bertahan setelah pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20 persen. Kebijakan tersebut membuat petani tetap mendapatkan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemerintah belum mengubah HET pupuk bersubsidi yang berlaku pada 2026. Karena itu, petani bisa mengecek harga resmi sebelum membeli agar tidak membayar lebih mahal dari ketentuan.

Daftar Harga Pupuk September 2026

Berikut HET pupuk bersubsidi yang masih berlaku:

  • Pupuk Urea: Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per sak 50 kilogram.
  • Pupuk NPK: Rp1.840 per kilogram atau Rp92.000 per sak 50 kilogram.
  • Pupuk NPK khusus kakao: Rp2.640 per kilogram atau Rp132.000 per sak 50 kilogram.
  • Pupuk ZA: Rp1.360 per kilogram.
  • Pupuk organik: Rp640 per kilogram.

Harga tersebut mengacu pada kebijakan HET pupuk bersubsidi yang pemerintah tetapkan setelah memangkas harga hingga 20 persen.

Baca Juga :  Harga Pupuk Subsidi Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek HET Urea, NPK, ZA hingga Organik Sebelum Membeli

Harga Pupuk Tidak Naik pada September

Petani tidak perlu khawatir terhadap kenaikan HET pada September. PT Pupuk Indonesia memastikan pemerintah tetap mempertahankan harga pupuk bersubsidi meski pasar pupuk global menghadapi berbagai tekanan.

Pemerintah juga terus menjaga ketersediaan pupuk untuk mendukung musim tanam. Hingga 26 Juni 2026, penyaluran pupuk bersubsidi secara nasional telah mencapai 4,77 juta ton dari total alokasi 9,85 juta ton. Penyaluran tersebut mencakup sekitar 2,42 juta ton NPK dan 2,16 juta ton Urea.

Jangan Beli Pupuk Subsidi di Atas HET

Petani perlu berhati-hati ketika membeli pupuk bersubsidi. Harga resmi berlaku sebagai batas tertinggi pada tingkat pengecer sesuai ketentuan pemerintah.

Petani juga tidak bisa membeli pupuk subsidi secara bebas. Pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang memenuhi persyaratan dan tercatat dalam sistem yang ditetapkan.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Pemerintah Masih Tunggu DPR

Karena itu, petani sebaiknya mengecek harga di kios resmi sebelum melakukan penebusan. Jika menemukan harga jauh di atas HET, petani dapat melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.

Stok Pupuk Tetap Jadi Perhatian

Selain harga, ketersediaan pupuk menjadi faktor penting bagi petani memasuki musim tanam. Pemerintah menyatakan stok nasional tetap aman dan terus mengawasi distribusi agar pupuk sampai kepada petani sesuai kebutuhan.

Dengan HET yang masih bertahan, petani memiliki peluang menjaga biaya produksi tetap terkendali. Namun, petani tetap perlu memastikan jenis, jumlah, dan harga pupuk sebelum melakukan pembelian.

Jadi, harga pupuk subsidi September 2026 belum mengalami perubahan. Urea tetap Rp1.800 per kilogram, NPK Rp1.840 per kilogram, NPK kakao Rp2.640 per kilogram, ZA Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB