Kemenag Gandeng Save the Children Perkuat Perlindungan Anak di Madrasah dan Pesantren

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin usai menandatangani nota kesepahaman dengan Save the Children Indonesia, di Kantor Thamrin Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin usai menandatangani nota kesepahaman dengan Save the Children Indonesia, di Kantor Thamrin Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Yayasan Save the Children Indonesia untuk memperkuat perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kerja sama ini mencakup pencegahan perundungan atau bullying serta tindakan diskriminatif yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Save the Children Indonesia memiliki sejumlah praktik baik. Kemenag akan mengintegrasikan praktik tersebut dengan program kementerian.

“Di daerah-daerah 3T. Jadi sudah ada praktik baik yang oleh Save the Children sudah lakukan, nanti disinergikan dengan program Kementerian Agama,” kata Kamaruddin setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Save the Children di Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Perlindungan Anak Jadi Fokus Kerja Sama

Kamaruddin menjelaskan, program kolaborasi itu menyasar lembaga pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan pesantren.

Baca Juga :  Dua Kakak Adik Diduga Bakar MI YAPPI Natah Gunungkidul, Polisi Ungkap Temuan Solar

Menurut dia, anak-anak membutuhkan lingkungan belajar yang aman. Mereka juga harus mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang tanpa diskriminasi maupun perundungan.

“Poinnya adalah perlindungan anak, bagaimana anak-anak mendapatkan kesempatan yang berkualitas untuk tumbuh, berkembang, tanpa ada praktik-praktik yang tidak produktif, tanpa ada praktik-praktik yang diskriminatif misalnya atau bullying,” ujarnya.

Kemenag juga membuka peluang Menteri Agama Nasaruddin Umar melihat langsung pelaksanaan program tersebut di lapangan.

“Mungkin nanti suatu saat kalau Pak Menteri berkenan dan ada waktu, bahkan akan turun langsung ke lapangan,” kata Kamaruddin.

Program KREASI Sudah Jangkau 89 Madrasah

CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukas mengatakan, salah satu program dalam kerja sama tersebut ialah Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI).

Baca Juga :  Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026 Tarik Minat 1.397 Mahasiswa

Global Partnership for Education (GPE) mendukung program tersebut. KREASI kini berjalan di delapan kabupaten yang tersebar di empat provinsi.

Dalam pelaksanaannya, KREASI telah menjangkau 89 Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Angka tersebut berasal dari total 530 sekolah yang mendapat pendampingan.

Dessy juga menyebut KREASI telah menjangkau seluruh madrasah di Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara, Sumatera Utara.

Melalui kerja sama ini, Kemenag dan Save the Children akan memperkuat upaya perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan, terutama di wilayah 3T. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Setujui RUU 15 Kabupaten/Kota, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Anggaran Kemendikdasmen 2027 Naik Jadi Rp89,10 Triliun, Ada Rp23 Triliun untuk Guru PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027
RUU Reforma Agraria Disepakati DPR dan Pemerintah, Besok Dibawa ke Paripurna
25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh, Lion Air hingga Shopify
JS Kunisaki Bergerak ke Ketapang, Bawa Helikopter Chinook untuk Tangani Karhutla
Bantuan Rp435,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera Siap Disalurkan, Aceh Utara Terbesar
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ungkap Capaian yang Membuatnya Percaya Diri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:59 WIB

Pemerintah Setujui RUU 15 Kabupaten/Kota, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 23:09 WIB

Anggaran Kemendikdasmen 2027 Naik Jadi Rp89,10 Triliun, Ada Rp23 Triliun untuk Guru PPPK

Senin, 21 September 2026 - 22:09 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WIB

RUU Reforma Agraria Disepakati DPR dan Pemerintah, Besok Dibawa ke Paripurna

Senin, 21 September 2026 - 20:09 WIB

Kemenag Gandeng Save the Children Perkuat Perlindungan Anak di Madrasah dan Pesantren

Berita Terbaru