Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Yayasan Save the Children Indonesia untuk memperkuat perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kerja sama ini mencakup pencegahan perundungan atau bullying serta tindakan diskriminatif yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, Save the Children Indonesia memiliki sejumlah praktik baik. Kemenag akan mengintegrasikan praktik tersebut dengan program kementerian.
“Di daerah-daerah 3T. Jadi sudah ada praktik baik yang oleh Save the Children sudah lakukan, nanti disinergikan dengan program Kementerian Agama,” kata Kamaruddin setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Save the Children di Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).
Perlindungan Anak Jadi Fokus Kerja Sama
Kamaruddin menjelaskan, program kolaborasi itu menyasar lembaga pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan pesantren.
Menurut dia, anak-anak membutuhkan lingkungan belajar yang aman. Mereka juga harus mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang tanpa diskriminasi maupun perundungan.
“Poinnya adalah perlindungan anak, bagaimana anak-anak mendapatkan kesempatan yang berkualitas untuk tumbuh, berkembang, tanpa ada praktik-praktik yang tidak produktif, tanpa ada praktik-praktik yang diskriminatif misalnya atau bullying,” ujarnya.
Kemenag juga membuka peluang Menteri Agama Nasaruddin Umar melihat langsung pelaksanaan program tersebut di lapangan.
“Mungkin nanti suatu saat kalau Pak Menteri berkenan dan ada waktu, bahkan akan turun langsung ke lapangan,” kata Kamaruddin.
Program KREASI Sudah Jangkau 89 Madrasah
CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukas mengatakan, salah satu program dalam kerja sama tersebut ialah Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI).
Global Partnership for Education (GPE) mendukung program tersebut. KREASI kini berjalan di delapan kabupaten yang tersebar di empat provinsi.
Dalam pelaksanaannya, KREASI telah menjangkau 89 Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Angka tersebut berasal dari total 530 sekolah yang mendapat pendampingan.
Dessy juga menyebut KREASI telah menjangkau seluruh madrasah di Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara, Sumatera Utara.
Melalui kerja sama ini, Kemenag dan Save the Children akan memperkuat upaya perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan, terutama di wilayah 3T. (de*)









