Disdik Sulsel Ungkap Alasan Evaluasi 326 Kepala Sekolah Terkait Dana BOS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin saat menghadiri RDP DPRD Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (12/6/2026)(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas)

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin saat menghadiri RDP DPRD Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (12/6/2026)(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas)

Makassar, APGtimes.com — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) mengungkap alasan di balik rencana pengunduran diri ratusan kepala sekolah SMA dan SMK yang belakangan menyita perhatian publik.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengatakan pihaknya menjalankan evaluasi terhadap kepala sekolah setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan administrasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Iqbal menjelaskan Disdik Sulsel menjalankan evaluasi berdasarkan rekomendasi hasil pengawasan dari BPK, Inspektorat, dan instansi terkait lainnya.

Ia menegaskan temuan tersebut belum mengarah pada dugaan penggelapan dana BOS maupun proses hukum pidana.

“Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakan hal tersebut,” kata Iqbal.

Disdik Sulsel Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

Iqbal menjelaskan setiap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran harus mengikuti mekanisme pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, Disdik Sulsel terus mengevaluasi para kepala sekolah yang menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Ia menegaskan evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kinerja dan tata kelola sekolah.

Baca Juga :  CASN 2026 Segera Dibuka, Calon Pelamar Wajib Pahami Kewajiban ASN Ini

Menurutnya, kemampuan mengelola anggaran secara tertib dan akuntabel menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kepala sekolah.

“Masalah kepala sekolah ini memang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS. Kami menggunakan pengelolaan dana BOS sebagai salah satu instrumen evaluasi dan menyampaikannya kepada pimpinan,” ujarnya.

Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Iqbal menjelaskan kebijakan evaluasi kepala sekolah mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Dalam aturan tersebut, jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang melekat pada guru ASN.

Regulasi itu mengatur tiga alasan utama pemberhentian kepala sekolah, yakni meninggal dunia, melakukan pelanggaran berat, atau mengajukan permintaan sendiri.

Namun hingga kini, Disdik Sulsel belum menyetujui surat pengunduran diri yang beredar karena proses evaluasi masih berlangsung.

“Persetujuan terhadap surat pengunduran diri itu belum kami keluarkan karena proses evaluasi masih berjalan,” kata Iqbal.

DPRD Sulsel Minta Proses Dihentikan

Di sisi lain, Komisi E DPRD Sulawesi Selatan meminta pemerintah menghentikan rencana pengunduran diri massal kepala sekolah.

Baca Juga :  Tak Terima Dipindah ke Sekolah Jauh, Sejumlah Kepala Sekolah di Merangin Pilih Mundur

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menilai persoalan dana BOS sebenarnya sudah selesai karena para kepala sekolah sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Menurut Andi Tenri, para kepala sekolah juga sudah mengembalikan seluruh temuan administrasi yang BPK catat dalam pemeriksaan.

“Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah dan hal tersebut juga diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Ia menilai penyelesaian administrasi tersebut seharusnya mengakhiri persoalan tanpa perlu memunculkan surat pengunduran diri.

Evaluasi Menyasar 326 Kepala Sekolah

Data yang DPRD Sulsel paparkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) menunjukkan kebijakan evaluasi tersebut menyasar ratusan kepala sekolah SMA dan SMK.

Pada tahap pertama, Disdik Sulsel mengevaluasi 128 kepala sekolah.

Jumlah itu kemudian bertambah 198 kepala sekolah pada tahap kedua.

Dengan demikian, proses evaluasi menyasar total 326 kepala sekolah di berbagai daerah Sulawesi Selatan.

Hingga kini, Disdik Sulsel masih melanjutkan proses evaluasi sambil menunggu hasil pemeriksaan dari instansi terkait. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship
44 Toko di Pasar Raya Padang Disegel, Pemkot Beri Kesempatan Pedagang Cicil Tunggakan
Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif
Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar
Prabowo Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Pesan Tegas untuk Aparatur Baru
Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Sekolah Rakyat Jambi Tambah Kuota, 120 Siswa Siap Masuk Asrama Mulai 30 Juli
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:09 WIB

Enam Dokter Magang Meninggal pada 2026, Kemenkes Akhirnya Evaluasi Program Internship

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:09 WIB

44 Toko di Pasar Raya Padang Disegel, Pemkot Beri Kesempatan Pedagang Cicil Tunggakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:09 WIB

Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kabar Baik dari Kerinci Seblat, Dua Anak Harimau Sumatera Tumbuh Sehat di Alam Liar

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Berita Terbaru

Presiden FIFA Gianni Infantino saat tiba untuk peluncuran kampanye Piala Dunia 2026 #WeAre26 di Los Angeles, Negara Bagian California, 17 Mei 2023.(AFP/FREDERIC J BROWN)

Internasional

FIFA Mau Jual Saham Piala Dunia? UEFA Langsung Bereaksi Keras

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:09 WIB