Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat tambahan anggaran Rp28 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan tambahan tersebut setelah Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026.
Dengan tambahan itu, pagu anggaran Kemendikdasmen untuk 2027 naik dari Rp61,10 triliun menjadi Rp89,10 triliun.
“Sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun,” kata Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (21/9/2026).
Rp5 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah
Mu’ti menjelaskan, pemerintah membagi tambahan Rp28 triliun tersebut untuk dua kebutuhan utama.
Pertama, Kemendikdasmen mendapat tambahan Rp5 triliun untuk mengembalikan alokasi program revitalisasi satuan pendidikan.
Dengan tambahan itu, anggaran revitalisasi kembali mencapai Rp14,28 triliun.
Program tersebut menjadi bagian dari kebutuhan pemerintah untuk mendukung perbaikan dan penguatan sarana pendidikan.
Rp23 Triliun untuk Guru PPPK
Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan Rp23 triliun untuk gaji dan tunjangan guru PPPK.
Dana tersebut akan mendukung guru yang beralih dari status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Mu’ti mengatakan kementeriannya akan menyesuaikan anggaran setelah mendapat tambahan tersebut. Kemendikdasmen juga akan menyampaikan perubahan itu kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara.
“Dengan adanya perkembangan terbaru mengenai tambahan anggaran di Kemendikdasmen, penyesuaian anggaran tambahan akan segera kami sampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara,” ujar Mu’ti.
Kemendikdasmen Usulkan Tambahan DAK Pendidikan
Selain anggaran kementerian, Mu’ti juga menyoroti kebutuhan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bidang Pendidikan.
Pemerintah telah menetapkan DAK Non-Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp136,35 triliun. Namun, menurut Mu’ti, jumlah tersebut belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pendidikan di lapangan.
Karena itu, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran DAK Non-Fisik sebesar Rp33,48 triliun.
Mu’ti mengatakan usulan tersebut juga akan menyesuaikan kebutuhan akibat perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Usulan tambahan anggaran DAK Non-Fisik Bidang Pendidikan juga akan disesuaikan dengan adanya tambahan anggaran di belanja Kemendikdasmen untuk membiayai dampak peralihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” kata Mu’ti.
Dengan tambahan Rp28 triliun, Kemendikdasmen kini memiliki pagu anggaran Rp89,10 triliun untuk 2027. Sebagian tambahan tersebut akan mendukung revitalisasi satuan pendidikan dan pembiayaan guru PPPK. (aw*)









