Muktamar NU Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG Mulai 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu ruang sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).(Singgih/Kompas.com )

Pintu ruang sidang Pleno Muktamar ke-35 NU, Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).(Singgih/Kompas.com )

Jombang, APGtimes.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan tersebut muncul dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Dalam rekomendasi Bathsul Masa’il Qanunniyah, PBNU meminta pemerintah menerapkan putusan MK tersebut mulai tahun anggaran 2027. NU juga menegaskan pemerintah tidak perlu menunda penerapannya hingga 2028.

“PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK tentang MBG pada tahun anggaran 2027,” ujar pembaca rekomendasi yang terdengar dari speaker di luar ruang sidang pleno.

Baca Juga :  Densus 88 Peringatkan Bahaya Algoritma Medsos, Generasi Muda Jadi Target Baru Kelompok Radikal

Anggaran Pendidikan Harus Sesuai Mandat Konstitusi

Rekomendasi itu mengacu pada UUD 1945 yang menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

NU menilai pemerintah perlu memastikan anggaran tersebut benar-benar mendukung kebutuhan pendidikan. Sebab, penggunaan sebagian dana pendidikan untuk program MBG dinilai membuat pemanfaatan anggaran pendidikan belum berjalan secara maksimal.

MK sebelumnya memutuskan anggaran pendidikan tidak boleh digunakan untuk membiayai program MBG. Karena itu, NU meminta pemerintah menyesuaikan kebijakan anggaran mulai 2027.

Baca Juga :  DPR Desak Pemerintah Segera Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Selain itu, NU menekankan pentingnya prinsip keadilan, kemaslahatan, efisiensi, serta skala prioritas dalam penyusunan kebijakan anggaran negara.

Muktamar NU Bahas Banyak Agenda

Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026.

Forum tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, termasuk hukum Islam kontemporer melalui Bathsul Masa’il. Para peserta juga menyusun berbagai rekomendasi hukum dan kebijakan.

Selain pembahasan tersebut, Muktamar ke-35 NU akan memasuki agenda penting berupa pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026-2031. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi
ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun
DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat
Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia
DPR Desak Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Dampak Asap Karhutla
IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 20:09 WIB

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Jumat, 4 September 2026 - 19:09 WIB

ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Kamis, 3 September 2026 - 17:09 WIB

Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Berita Terbaru

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Otomotif

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB