Prabowo Perintahkan Pendidikan Negeri Gratis Dimulai dari TK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Syukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Syukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperluas layanan pendidikan negeri gratis hingga tingkat taman kanak-kanak (TK). Arahan tersebut muncul dalam rapat terbatas mengenai kebijakan pendidikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah akan memberikan perhatian pada pembiayaan pendidikan sejak jenjang TK hingga pendidikan menengah. Pemerintah juga menyiapkan skema dukungan melalui dana operasional dan bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Pendidikan Gratis Dimulai dari TK

Abdul Mu’ti mengatakan Prabowo menekankan komitmen untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan tersebut juga mencakup pendidikan pada jenjang TK.

“Dalam rapat terbatas tadi, Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” ujar Mu’ti.

Baca Juga :  Polri Ganti Tagline Presisi, Suyudi Ario Seto Usung “Polisi Bersama Masyarakat”

Kemendikdasmen akan menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah. Dana tersebut dapat membiayai berbagai kebutuhan sekolah, termasuk pembayaran guru non-ASN di sekolah negeri.

PIP untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Selain dana operasional sekolah, pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Menurut Mu’ti, pemerintah menggunakan sejumlah instrumen pembiayaan tersebut untuk mendukung akses pendidikan. Kebijakan ini berjalan seiring dengan rencana pemerintah memperluas pendidikan negeri gratis.

Gaji Guru dan Peningkatan Kompetensi

Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan bagi tenaga pendidik. Guru berstatus PNS menerima gaji dari pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan skema penggajian bagi guru PPPK sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, dana BOS dapat digunakan untuk pembayaran honor. Mu’ti menyebut alokasi tersebut mencapai 20 persen dari dana BOS.

Baca Juga :  DPR Soroti Sejarah KRI Ki Hajar Dewantara yang Akan Dijual Prabowo

Selain persoalan pembiayaan, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kompetensi guru. Pemerintah akan mendukung berbagai program pelatihan guru melalui anggaran negara.

Prabowo Sebelumnya Bicara Pendidikan Negeri Gratis

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan keinginan agar biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri dapat digratiskan. Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta pada Jumat (18/9/2026).

Setelah itu, pemerintah menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah dan skema penerapan kebijakan tersebut. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut rapat tersebut membahas cara mewujudkan pendidikan negeri gratis mulai SD hingga perguruan tinggi negeri.

Perkembangan terbaru dari rapat tersebut memperluas cakupan pembahasan hingga jenjang TK. Pemerintah kini menyiapkan mekanisme pembiayaan dan pelaksanaan program agar kebijakan tersebut dapat berjalan. (rm*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru