Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Publik Ramai Bereaksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pembatasan akun anak

ilustrasi pembatasan akun anak

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah resmi menyiapkan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Kebijakan itu langsung memicu perdebatan luas di tengah masyarakat dan ramai dibahas di berbagai platform digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut aturan tersebut bertujuan melindungi anak dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial.

Wacana itu muncul setelah meningkatnya kasus gangguan mental, cyberbullying, dan paparan konten negatif pada anak serta remaja di Indonesia.

Pemerintah Siapkan Pembatasan Akun Anak

Pemerintah kini mengkaji pembatasan usia minimum pengguna media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, hingga X.

Baca Juga :  Mutasi Besar Polri 2026, Ini 9 Kapolda Baru yang Ditunjuk Listyo Sigit

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan sistem verifikasi usia agar anak-anak tidak mudah membuat akun media sosial tanpa pengawasan orang tua.

Sejumlah negara seperti Australia dan Prancis sebelumnya lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi pengguna usia muda.

Orang Tua dan Sekolah Mulai Khawatir

Ramainya penggunaan media sosial di kalangan pelajar membuat banyak orang tua mulai khawatir.

Sebagian orang tua menilai media sosial kini memengaruhi pola belajar, kesehatan mental, hingga perilaku anak sehari-hari.

Di sisi lain, sejumlah pelajar mengaku media sosial juga membantu aktivitas belajar, komunikasi, dan mencari hiburan.

Baca Juga :  WhatsApp Uji Fitur 2 Akun dalam 1 HP, Pengguna Android Auto Senang

Karena itu, wacana pembatasan media sosial memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Pakar Soroti Dampak Kesehatan Mental

Sejumlah pakar digital dan psikolog menilai penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat memicu gangguan kesehatan mental pada anak.

Mereka menyoroti meningkatnya kecemasan, sulit tidur, hingga kecanduan gadget akibat penggunaan media sosial berlebihan.

Karena itu, para ahli meminta pemerintah tidak hanya membuat aturan pembatasan, tetapi juga memperkuat edukasi digital kepada orang tua dan anak.

Sementara itu, pemerintah memastikan pembahasan aturan masih berlangsung dan belum menetapkan tanggal resmi penerapan kebijakan tersebut. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Senin, 8 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB