Pemerintah Siapkan Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Publik Ramai Bereaksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pembatasan akun anak

ilustrasi pembatasan akun anak

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah resmi menyiapkan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Kebijakan itu langsung memicu perdebatan luas di tengah masyarakat dan ramai dibahas di berbagai platform digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut aturan tersebut bertujuan melindungi anak dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial.

Wacana itu muncul setelah meningkatnya kasus gangguan mental, cyberbullying, dan paparan konten negatif pada anak serta remaja di Indonesia.

Pemerintah Siapkan Pembatasan Akun Anak

Pemerintah kini mengkaji pembatasan usia minimum pengguna media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, hingga X.

Baca Juga :  ChatGPT Kini Bisa Edit Foto di Photoshop, Begini Cara Kerjanya

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan sistem verifikasi usia agar anak-anak tidak mudah membuat akun media sosial tanpa pengawasan orang tua.

Sejumlah negara seperti Australia dan Prancis sebelumnya lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi pengguna usia muda.

Orang Tua dan Sekolah Mulai Khawatir

Ramainya penggunaan media sosial di kalangan pelajar membuat banyak orang tua mulai khawatir.

Sebagian orang tua menilai media sosial kini memengaruhi pola belajar, kesehatan mental, hingga perilaku anak sehari-hari.

Di sisi lain, sejumlah pelajar mengaku media sosial juga membantu aktivitas belajar, komunikasi, dan mencari hiburan.

Baca Juga :  Prabowo Sentil TNI, Polri, dan Kejaksaan: Bintang hingga Sepatu Berasal dari Rakyat

Karena itu, wacana pembatasan media sosial memunculkan pro dan kontra di masyarakat.

Pakar Soroti Dampak Kesehatan Mental

Sejumlah pakar digital dan psikolog menilai penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat memicu gangguan kesehatan mental pada anak.

Mereka menyoroti meningkatnya kecemasan, sulit tidur, hingga kecanduan gadget akibat penggunaan media sosial berlebihan.

Karena itu, para ahli meminta pemerintah tidak hanya membuat aturan pembatasan, tetapi juga memperkuat edukasi digital kepada orang tua dan anak.

Sementara itu, pemerintah memastikan pembahasan aturan masih berlangsung dan belum menetapkan tanggal resmi penerapan kebijakan tersebut. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK WNI Hilang Usai Serangan Drone di Yaman, Kemenlu Temui Keluarga
Maria Ulfah Anshor Minta Kasus Kekerasan Seksual Tak Lagi Ditutup-tutupi
Nadiem Makarim Sebut Transaksi Rp809 Miliar Murni Rekayasa dalam Sidang Banding
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun tapi Rp28,93 Triliun
Warga Israel Bisa Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Alasannya
Mentan Amran Minta Telur Masuk Menu MBG 2-3 Kali Seminggu, Ini Alasannya
BPJS Aktif Belum Jadi Syarat Bikin Paspor, Imigrasi Beri Penjelasan
Tarif Visa on Arrival Indonesia Bakal Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Rinciannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:09 WIB

ABK WNI Hilang Usai Serangan Drone di Yaman, Kemenlu Temui Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Maria Ulfah Anshor Minta Kasus Kekerasan Seksual Tak Lagi Ditutup-tutupi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:09 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun tapi Rp28,93 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Warga Israel Bisa Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Alasannya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Mentan Amran Minta Telur Masuk Menu MBG 2-3 Kali Seminggu, Ini Alasannya

Berita Terbaru

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:09 WIB