Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah resmi menyiapkan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Kebijakan itu langsung memicu perdebatan luas di tengah masyarakat dan ramai dibahas di berbagai platform digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut aturan tersebut bertujuan melindungi anak dari paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga kecanduan media sosial.
Wacana itu muncul setelah meningkatnya kasus gangguan mental, cyberbullying, dan paparan konten negatif pada anak serta remaja di Indonesia.
Pemerintah Siapkan Pembatasan Akun Anak
Pemerintah kini mengkaji pembatasan usia minimum pengguna media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, hingga X.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan sistem verifikasi usia agar anak-anak tidak mudah membuat akun media sosial tanpa pengawasan orang tua.
Sejumlah negara seperti Australia dan Prancis sebelumnya lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi pengguna usia muda.
Orang Tua dan Sekolah Mulai Khawatir
Ramainya penggunaan media sosial di kalangan pelajar membuat banyak orang tua mulai khawatir.
Sebagian orang tua menilai media sosial kini memengaruhi pola belajar, kesehatan mental, hingga perilaku anak sehari-hari.
Di sisi lain, sejumlah pelajar mengaku media sosial juga membantu aktivitas belajar, komunikasi, dan mencari hiburan.
Karena itu, wacana pembatasan media sosial memunculkan pro dan kontra di masyarakat.
Pakar Soroti Dampak Kesehatan Mental
Sejumlah pakar digital dan psikolog menilai penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat memicu gangguan kesehatan mental pada anak.
Mereka menyoroti meningkatnya kecemasan, sulit tidur, hingga kecanduan gadget akibat penggunaan media sosial berlebihan.
Karena itu, para ahli meminta pemerintah tidak hanya membuat aturan pembatasan, tetapi juga memperkuat edukasi digital kepada orang tua dan anak.
Sementara itu, pemerintah memastikan pembahasan aturan masih berlangsung dan belum menetapkan tanggal resmi penerapan kebijakan tersebut. (dr*)








