Topik Kasus Jiwasraya

Pengusaha Properti Tan Kian (kedua kanan) dan Lustje Dewi Kusuma (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan saksi terhadap terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2026). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Pengusaha properti Tan Kian, Lustje Dewi Kusuma dan pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr)

Nasional

Sidang Febrie Adriansyah, Tan Kian Ungkap Fakta Baru soal Penyerahan Rp 55 Miliar

Nasional | Selasa, 3 November 2026 - 16:09 WIB

Selasa, 3 November 2026 - 16:09 WIB

Jakarta, APGtimes.com — Pengusaha Tan Kian mengaku tidak mengetahui tujuan akhir uang 5 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 55 miliar yang diserahkannya kepada…