Topik moderasi digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat ada 25 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.(KOMDIGI)

Tekno & Sains

Bukan Langsung Dihapus, Ini Tahapan Komdigi Sebelum Memerintahkan Platform Blokir Konten

Tekno & Sains | Selasa, 3 November 2026 - 21:09 WIB

Selasa, 3 November 2026 - 21:09 WIB

Jakarta, albrita.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan mekanisme penghapusan konten digital dalam waktu empat jam yang menjadi perbincangan di media sosial. Pemerintah…