Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp504,3 triliun hingga Agustus 2026. Dana tersebut mendukung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) sekaligus membiayai berbagai layanan publik di daerah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus mempercepat penyaluran TKD seiring dengan peningkatan penyerapan anggaran dan capaian output pemerintah daerah.
“Belanja TKD, kinerjanya adalah telah disalurkan Rp504,3 triliun kepada alokasi TKD,” kata Suahasil, dikutip Kompas.com, Jumat (18/9/2026).
DAU dan DBH Bantu Pembayaran Gaji ASN
Pemerintah menyalurkan dukungan tersebut melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Kedua jenis dana itu turut membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN.
Karena itu, pemerintah pusat terus memantau proses penyaluran agar pemerintah daerah menerima dana tepat waktu. Dengan begitu, pemda dapat menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa hambatan pendanaan.
“Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Suahasil.
TKD Dukung Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Selain membiayai kebutuhan aparatur, pemerintah mengarahkan TKD untuk mendukung tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Di sektor pendidikan, dana tersebut mendukung sejumlah program. Di antaranya program kesetaraan, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).
Sementara itu, sektor kesehatan mendapat dukungan untuk memperkuat layanan di 50 rumah sakit umum daerah (RSUD).
Pada sektor infrastruktur, pemerintah menggunakan anggaran untuk pembangunan dan perluasan sistem penyediaan air minum. Dana tersebut juga mendukung perbaikan jalan di daerah.
Alokasi TKD Naik Jadi Rp715,34 Triliun
Realisasi TKD hingga Agustus 2026 mencapai Rp504,3 triliun. Jika dibandingkan dengan pagu awal APBN 2026 sebesar Rp693 triliun, angka tersebut setara sekitar 72,8 persen.
Namun, pemerintah kemudian menambah alokasi TKD. Pemerintah menyiapkan tambahan Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatera.
Selain itu, pemerintah menambah Rp18,9 triliun untuk kebutuhan nonbencana. Suahasil mengatakan pemerintah menetapkan tambahan tersebut melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.
“Sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk non-bencana Rp18,9 triliun, sudah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan-nya 198 tahun 2026. Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp715,34 triliun,” kata Suahasil.
Dengan pagu terbaru Rp715,34 triliun, realisasi TKD sebesar Rp504,3 triliun hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 70,5 persen dari total alokasi tersebut. (aw*)









