MPR Matangkan Sidang Tahunan 2026, Presiden hingga Mantan Presiden Masuk Daftar Undangan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota legislatif dari Gerindra Ahmad Muzani bersalaman dengan anggota lain saat hendak dilantik menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029, Kamis (3/10/2024).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Anggota legislatif dari Gerindra Ahmad Muzani bersalaman dengan anggota lain saat hendak dilantik menjadi Ketua MPR RI periode 2024-2029, Kamis (3/10/2024).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Jakarta, APGtimes.com – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar rapat gabungan bersama pimpinan fraksi MPR pada Rabu (5/8/2026). Pimpinan MPR memanfaatkan rapat tersebut untuk mematangkan seluruh persiapan Sidang Tahunan MPR RI yang akan berlangsung pada 14 Agustus 2026.

Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengatakan pimpinan MPR akan membahas seluruh aspek teknis sidang, mulai dari susunan acara hingga daftar tamu undangan.

MPR Matangkan Persiapan Sidang Tahunan

Selain membahas agenda sidang, pimpinan MPR juga akan menggelar konferensi pers setelah rapat berakhir. Melalui konferensi tersebut, pimpinan MPR akan menjelaskan hasil rapat sekaligus memaparkan rangkaian Sidang Tahunan MPR 2026.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Pemerintah Masih Tunggu DPR

Menurut Bambang, rapat gabungan menjadi bagian penting agar seluruh persiapan sidang berjalan sesuai jadwal.

MPR Undang Presiden hingga Mantan Presiden

Sementara itu, MPR juga menyiapkan daftar tamu yang akan menghadiri Sidang Tahunan MPR.

Bambang mengungkapkan MPR akan mengundang Presiden, Wakil Presiden, serta para mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Langkah itu mengikuti tradisi yang selama ini berlangsung dalam Sidang Tahunan MPR.

Namun, Bambang belum merinci jumlah tamu maupun nama tokoh yang akan hadir. Ia meminta awak media menunggu penjelasan resmi setelah rapat selesai.

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Mitigasi Bencana, Banjir Padang Jadi Alarm Perubahan Iklim

Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus

MPR menjadwalkan Sidang Tahunan 2026 pada Jumat, 14 Agustus 2026. Agenda tersebut menjadi salah satu rangkaian penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain menjadi forum penyampaian laporan lembaga negara, sidang tahunan juga mempertemukan pimpinan lembaga negara, pemerintah, serta berbagai tokoh nasional dalam satu forum kenegaraan. Karena itu, MPR terus mematangkan seluruh persiapan agar pelaksanaan sidang berlangsung lancar. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru