Jakarta, APGtimes.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah membayar cicilan kredit program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang jatuh tempo Jumat (25/9/2026).
Nilai cicilan pertama tersebut mencapai Rp37,7 triliun. Pemerintah telah menyiapkan anggaran pembayaran sejak awal dan memasukkannya ke dalam APBN 2026.
“Untuk KDKMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026. Jadi pasti dibayar,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia (BI), Kamis (24/9/2026).
Pemerintah Verifikasi Pembangunan KDKMP
Suahasil menjelaskan pemerintah masih menjalankan sejumlah tahapan sebelum mencairkan pembayaran kepada Himbara.
Salah satu tahapan tersebut berupa verifikasi dan validasi pembangunan fisik KDKMP yang sudah terealisasi. Pemerintah perlu memastikan pembangunan di setiap lokasi memenuhi proses pemeriksaan yang berlaku.
“Dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya, karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah tervalidasi, ada kementerian/lembaga yang perlu memantau di lapangan, ada desa yang tempat itu dibangun,” ujarnya.
Proses tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi. Pemerintah melakukan pemantauan untuk memastikan data pembangunan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Cicilan Pertama Capai Rp37,7 Triliun
Pembayaran Rp37,7 triliun merupakan cicilan pertama dari skema pembiayaan KDKMP melalui Himbara. Total plafon pembiayaan program tersebut mencapai sekitar Rp240 triliun.
Cicilan yang jatuh tempo mencakup pembayaran pokok dan bunga kredit yang menjadi tanggungan pemerintah.
Suahasil mengatakan APBN memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebutuhan anggaran, termasuk untuk mendukung program prioritas pemerintah.
“Sepanjang tahun biasanya kita itu, namanya APBN itu selalu fleksibel. Bahkan kadang-kadang yang belum ada anggarannya kita coba cari anggarannya,” katanya.
KSSK Ikut Memantau Pembayaran
Proses pembiayaan dan pembayaran kredit KDKMP juga mendapat pemantauan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam skema KDKMP, Danantara juga ikut terlibat karena menaungi bank-bank Himbara.
“Apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, di dalam KSSK itu ya kami semua, ada Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDKMP. Makanya dengan keberadaan Danantara di situ, menjadi komplit,” ujar Suahasil.
Pemerintah selanjutnya menyelesaikan proses verifikasi dan validasi sebelum menuntaskan pembayaran cicilan kepada bank-bank Himbara. (aw*)









