Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar pembahasan mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan dan keberlanjutan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2027.
Sejumlah pejabat terkait hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Mereka antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. Laporan mengenai suntikan dana Rp20 triliun untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS juga menjadi bagian dari pembahasan.
Budi mengatakan pemerintah sudah menyepakati tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Menurut dia, dukungan tersebut akan membantu memperbaiki kondisi keuangan BPJS pada tahun ini.
“Ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini. Nah, Bapak Presiden ingin di-update bagaimana kondisi keuangan BPJS untuk 2027 dan seterusnya. Karena itu harus diperbaiki,” kata Budi di Kompleks Istana.
Prabowo minta kondisi BPJS untuk 2027 diperkuat
Pertemuan tersebut juga membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan untuk 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Pemerintah sebelumnya menyiapkan dana Rp20 triliun untuk memperkuat Dana Jaminan Sosial Kesehatan dan menjaga keberlanjutan layanan JKN.
Budi berharap tambahan dana tersebut tidak hanya memperbaiki arus keuangan BPJS. Ia juga ingin dukungan itu berdampak pada pembayaran klaim kepada rumah sakit dan kualitas pelayanan kepada peserta.
“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya dari sisi keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas layanannya ke rumah sakit-rumah sakit,” ujar Budi.
Selain itu, Budi menyoroti persoalan antrean pasien dan akses layanan. Ia berharap peserta BPJS Kesehatan mendapat pelayanan yang setara dengan masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan di luar skema BPJS.
“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrinya tetap lama,” katanya.
Pemerintah siapkan perbaikan layanan rumah sakit
Menurut Budi, kelancaran pembayaran kepada rumah sakit harus berjalan bersama peningkatan kualitas pelayanan. Dengan demikian, tambahan dukungan untuk BPJS tidak berhenti pada perbaikan kondisi keuangan.
Pemerintah juga perlu memastikan rumah sakit dapat menerima pembayaran klaim dengan lebih lancar. Langkah itu diharapkan membantu rumah sakit menjaga pelayanan kepada peserta JKN.
Sebelumnya, pemerintah menyebut dukungan Rp20 triliun tersebut berkaitan dengan tekanan pembiayaan program JKN. Hingga Juni 2026, rasio klaim JKN tercatat 108,7 persen dan berada di atas 100 persen sejak 2023.
Karena itu, pembahasan di Istana tidak hanya menyangkut kondisi keuangan BPJS saat ini. Pemerintah juga menyoroti keberlanjutan pembiayaan dan kualitas pelayanan JKN pada 2027. (ys*)








