Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto meminta biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 tidak memberikan beban besar kepada jemaah. Pemerintah pun kembali menghitung komposisi biaya yang harus dibayar jemaah dan nilai manfaat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan Prabowo mengusulkan komposisi sekitar 52:48 antara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat.
“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” kata Irfan setelah bertemu Prabowo di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (28/9/2026).
BPIH 2027 naik menjadi Rp107,34 juta
Dalam pertemuan tersebut, Irfan menyampaikan hasil pembahasan Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI mengenai biaya haji 2027.
Hasil pembahasan sementara menunjukkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 mencapai Rp107.340.172 per jemaah. Angka itu lebih tinggi dibandingkan biaya penyelenggaraan pada tahun sebelumnya.
Menurut Irfan, kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah ikut memengaruhi perubahan sejumlah komponen biaya haji.
“Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” ujarnya.
Pemerintah cari formula biaya haji
Irfan mengatakan pemerintah masih mencari formula yang dapat menekan beban pembayaran jemaah. Salah satu opsi yang dibahas ialah mengatur kembali porsi Bipih dan nilai manfaat.
“Komposisi antara BIPIH, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali,” kata Irfan.
Dengan usulan komposisi 52:48 tersebut, pemerintah ingin menjaga agar kenaikan BPIH tidak langsung meningkatkan beban jemaah secara signifikan.
Pembahasan mengenai komposisi biaya tersebut masih berlanjut. Pemerintah bersama DPR akan menentukan formula akhir biaya haji 2027 sebelum penetapan resmi. (ys*)









