Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Jadi 52:48, Dana Haji Bakal Diaudit Forensik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia merancang terobosan baru dengan menduplikasi sistem dompet digital (e-wallet) ala Pemerintah Arab Saudi.(Media Center Haji 2026)

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia merancang terobosan baru dengan menduplikasi sistem dompet digital (e-wallet) ala Pemerintah Arab Saudi.(Media Center Haji 2026)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan haji 2027 menjadi 52 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 48 persen nilai manfaat dana haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan usulan tersebut muncul agar perubahan biaya penyelenggaraan haji tidak membuat beban jemaah meningkat terlalu besar. Pemerintah masih mencari formula yang tepat sebelum menetapkan biaya haji 2027.

“Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jemaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Komposisi biaya haji masih dibahas

Usulan 52:48 berbeda dari skema awal yang dibahas Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR. Dalam skema tersebut, pemerintah mengusulkan 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat.

Baca Juga :  Prabowo Terima Paparan Riset BRIN Hari Ini, Bahas Inovasi Pangan hingga Teknologi Ramah Lingkungan

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengusulkan BPIH 2027 sekitar Rp107,34 juta per jemaah. Namun, pemerintah dan DPR belum menetapkan angka final maupun komposisi pembiayaannya.

Perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji. Karena itu, pemerintah masih menghitung kembali struktur pembiayaan sebelum mengambil keputusan.

Prabowo minta tata kelola haji dibersihkan

Selain membahas biaya haji, Prabowo meminta Kementerian Haji dan Umrah membenahi ekosistem haji dan umrah. Irfan menyebut Presiden meminta pemerintah menindak praktik kartel, pelanggaran, dan kecurangan yang merugikan jemaah.

Baca Juga :  DPR Siapkan Aturan Baru Sisdiknas, Anggaran Pendidikan dan Wajib Belajar 13 Tahun Berubah

Irfan bahkan menyampaikan instruksi Prabowo untuk membersihkan praktik yang mengganggu penyelenggaraan haji dan umrah.

Dana haji akan menjalani audit forensik

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo juga meminta audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Dahnil, audit tersebut bertujuan memberikan gambaran faktual mengenai kondisi keuangan haji. Pemerintah kemudian dapat memakai hasil audit sebagai dasar untuk membenahi tata kelola dana haji.

Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti arahan tersebut. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru