Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pindahkan Gaji ASN dari BPD ke Bank BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada media di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada media di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki rencana memindahkan penyaluran gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank BUMN.

Purbaya menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026). Ia memastikan pemerintah pusat tidak pernah membuat kebijakan untuk mengubah bank penyalur gaji ASN daerah.

“Nggak ada. Dari kita nggak ada,” kata Purbaya.

Pemerintah Pusat Tak Ubah Mekanisme Transfer

Sebelumnya, Purbaya juga menjelaskan persoalan tersebut di Istana Kepresidenan. Menurut dia, pemerintah pusat tidak memiliki rencana mengubah mekanisme transfer dana kepada pemerintah daerah.

Purbaya mengatakan pemerintah pusat masih menjalankan mekanisme transfer seperti biasa. Karena itu, tidak ada perubahan terkait cara pemerintah menyalurkan dana kepada pemerintah daerah.

“Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan pemerintah pusat belum menyiapkan kebijakan baru terkait mekanisme transfer. Dengan demikian, pemerintah daerah masih menerima transfer sesuai mekanisme yang berlaku saat ini.

Baca Juga :  Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Isu Berawal dari Rapat di DPR

Isu pemindahan payroll ASN dari BPD ke bank BUMN sebelumnya muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI. Rapat tersebut berlangsung bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada pekan lalu.

Dalam rapat tersebut, SPBDSI menyampaikan penolakan terhadap wacana sentralisasi payroll ASN ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Mereka menilai kebijakan tersebut dapat memberikan dampak besar bagi kondisi perbankan daerah.

Wacana itu juga mendapat perhatian dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS menilai pemindahan gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dapat memengaruhi penghimpunan dana BPD.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan Doddy Zulverdi mengatakan BPD perlu memiliki waktu untuk menyesuaikan strategi pendanaannya. Menurut dia, perubahan sebaiknya tidak berlangsung secara tiba-tiba.

Baca Juga :  PLN Ungkap Penyebab Blackout Sumatera, Gangguan Cuaca di Jambi Jadi Pemicu

LPS Dorong BPD Lebih Kompetitif

Menurut Doddy, BPD memang berpotensi kehilangan sebagian sumber dana jika pemerintah memindahkan payroll ASN. Namun, BPD dapat mencari sumber pendanaan lain untuk mengurangi dampak tersebut.

“Jadi mungkin kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana,” ujar Doddy di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).

Selain itu, BPD dapat meningkatkan kualitas layanan untuk mempertahankan nasabah. Bank daerah juga bisa memberikan berbagai insentif agar nasabah tetap menggunakan layanan mereka.

Dengan strategi tersebut, BPD dapat meningkatkan daya saing terhadap bank lain. Karena itu, Doddy menilai masa transisi penting jika pemerintah benar-benar menerapkan perubahan pada masa mendatang.

Meski begitu, Purbaya memastikan pemerintah pusat saat ini tidak memiliki rencana memindahkan payroll ASN daerah dari BPD ke bank BUMN. Ia juga menegaskan mekanisme transfer dana pemerintah pusat kepada daerah masih berjalan seperti biasa. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Kehilangan Ingatan dan Sulit Bicara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Rabu, 9 September 2026 - 18:09 WIB

Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:13 WIB