Jakarta, APGtimes.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki rencana memindahkan penyaluran gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank BUMN.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026). Ia memastikan pemerintah pusat tidak pernah membuat kebijakan untuk mengubah bank penyalur gaji ASN daerah.
“Nggak ada. Dari kita nggak ada,” kata Purbaya.
Pemerintah Pusat Tak Ubah Mekanisme Transfer
Sebelumnya, Purbaya juga menjelaskan persoalan tersebut di Istana Kepresidenan. Menurut dia, pemerintah pusat tidak memiliki rencana mengubah mekanisme transfer dana kepada pemerintah daerah.
Purbaya mengatakan pemerintah pusat masih menjalankan mekanisme transfer seperti biasa. Karena itu, tidak ada perubahan terkait cara pemerintah menyalurkan dana kepada pemerintah daerah.
“Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan pemerintah pusat belum menyiapkan kebijakan baru terkait mekanisme transfer. Dengan demikian, pemerintah daerah masih menerima transfer sesuai mekanisme yang berlaku saat ini.
Isu Berawal dari Rapat di DPR
Isu pemindahan payroll ASN dari BPD ke bank BUMN sebelumnya muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI. Rapat tersebut berlangsung bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada pekan lalu.
Dalam rapat tersebut, SPBDSI menyampaikan penolakan terhadap wacana sentralisasi payroll ASN ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Mereka menilai kebijakan tersebut dapat memberikan dampak besar bagi kondisi perbankan daerah.
Wacana itu juga mendapat perhatian dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS menilai pemindahan gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dapat memengaruhi penghimpunan dana BPD.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan Doddy Zulverdi mengatakan BPD perlu memiliki waktu untuk menyesuaikan strategi pendanaannya. Menurut dia, perubahan sebaiknya tidak berlangsung secara tiba-tiba.
LPS Dorong BPD Lebih Kompetitif
Menurut Doddy, BPD memang berpotensi kehilangan sebagian sumber dana jika pemerintah memindahkan payroll ASN. Namun, BPD dapat mencari sumber pendanaan lain untuk mengurangi dampak tersebut.
“Jadi mungkin kalau selama ini BPD terlalu tergantung kepada dana-dana dari ASN, sekarang dia akan lebih didorong untuk kreatif mencari dana,” ujar Doddy di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).
Selain itu, BPD dapat meningkatkan kualitas layanan untuk mempertahankan nasabah. Bank daerah juga bisa memberikan berbagai insentif agar nasabah tetap menggunakan layanan mereka.
Dengan strategi tersebut, BPD dapat meningkatkan daya saing terhadap bank lain. Karena itu, Doddy menilai masa transisi penting jika pemerintah benar-benar menerapkan perubahan pada masa mendatang.
Meski begitu, Purbaya memastikan pemerintah pusat saat ini tidak memiliki rencana memindahkan payroll ASN daerah dari BPD ke bank BUMN. Ia juga menegaskan mekanisme transfer dana pemerintah pusat kepada daerah masih berjalan seperti biasa. (de*)









