Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah menyiapkan penempatan lintas daerah bagi sekitar 1.900 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini bertujuan mengisi kebutuhan manajer di wilayah yang koperasinya sudah siap beroperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penempatan tersebut juga menjadi bagian dari pemerataan sumber daya manusia. Sebagian KDKMP sudah memiliki bangunan, tetapi belum memiliki manajer untuk menjalankan operasional.
Karena itu, pemerintah meminta manajer yang mendapat lokasi kerja jauh dari domisili agar menerima penempatan awal. Setelah KDKMP di sekitar tempat tinggal mereka siap, pemerintah dapat menyesuaikan lokasi kerja.
“Manajer yang telah memperoleh surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili diimbau menerima penempatan awal tersebut. Setelah pembangunan KDKMP di daerah asal selesai, penempatan manajer akan disesuaikan kembali dengan domisilinya,” kata Ferry, Selasa (29/9/2026).
Sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi
Ferry menyebut sekitar 1.900 manajer mendapat penempatan lintas provinsi. Jumlah itu mencapai sekitar 11 persen dari manajer yang memperoleh penempatan.
Pemerintah tidak langsung menggugurkan status mereka karena persoalan jarak. Sebaliknya, Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mencari lokasi yang lebih dekat dengan domisili masing-masing manajer.
Selain itu, manajer yang memilih mengundurkan diri juga tidak akan mendapat sanksi. Ferry menyebut jumlah pengunduran diri sejauh ini masih sedikit.
Status manajer tetap aman
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta para manajer menerima penempatan awal agar status kerja mereka tetap berlaku.
Para manajer tersebut memiliki status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Setelah KDKMP di wilayah domisili masing-masing selesai, pemerintah akan menyesuaikan lokasi penugasan.
Dengan demikian, penerimaan penempatan awal tidak berarti manajer harus selamanya bekerja jauh dari tempat tinggalnya.
28.620 manajer sudah menerima SK
Sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima SK penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026. Mereka kemudian harus memberikan konfirmasi kesediaan sebelum mulai bertugas pada awal Oktober.
Pemerintah menargetkan para manajer mulai menjalankan tugas pada 1 Oktober 2026.
Adapun penghasilan manajer KDKMP berada di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta. Besarannya terdiri atas gaji dan tunjangan yang menyesuaikan upah minimum kabupaten atau kota setempat.
Kehadiran manajer menjadi salah satu unsur penting agar KDKMP yang sudah siap dapat segera menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah juga menargetkan semakin banyak koperasi desa yang dapat beroperasi setelah proses pembangunan serta verifikasi selesai. (de*)








