Jakarta, APGtimes.com – DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto untuk menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi III mengenai pergantian Kapolri. Ia juga menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan Suyudi sebagai calon Kapolri.
DPR Bahas Pergantian Kapolri
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta pendapat peserta rapat mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
“Apakah laporan Komisi 3 DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” ujar Puan.
Peserta rapat menjawab, “Setuju.”
Puan kemudian meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
Peserta rapat kembali menjawab, “Setuju.”
Keputusan tersebut membuat DPR menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III yang mengusulkan Suyudi sebagai Kapolri.
Suyudi Sebelumnya Memimpin BNN
Sebelum masuk proses pergantian Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Kamis pagi. Ia menyampaikan presentasi di hadapan anggota DPR dalam proses tersebut.
Setelah presentasi selesai, Komisi III menyatakan dukungan kepada Suyudi melalui keputusan aklamasi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi. Komisi III juga telah mendapat persetujuan dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR.
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Habiburokhman.
Peserta rapat kemudian menjawab, “Setuju.”
DPR Tetapkan Suyudi sebagai Calon Kapolri
Hasil rapat paripurna memperkuat keputusan Komisi III yang sebelumnya menyatakan dukungan kepada Suyudi.
Dengan keputusan tersebut, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Proses pergantian selanjutnya mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. (yp*)







