Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan uang di Kejaksana Agung dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Selasa (6/10/2026).(Febryan Kevin/Kompas.com )

Tumpukan uang di Kejaksana Agung dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Selasa (6/10/2026).(Febryan Kevin/Kompas.com )

Jakarta, APGtimes.com – Tumpukan uang pecahan Rp100.000 memenuhi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (6/10/2026). Pemerintah akan menyerahkan uang tersebut ke kas negara dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan langsung penyerahan tersebut. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengumpulkan dana itu dari denda administratif, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan setoran pajak.

Tumpukan uang pecahan Rp100.000 tersebut tersusun menyerupai tembok bata merah. Petugas membungkus uang dengan plastik transparan dan menumpuknya hingga lebih dari dua meter.

Baca Juga :  Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 2027 52:48, BPIH Capai Rp107,34 Juta

Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara

Di sejumlah bagian tumpukan terlihat label bank, antara lain Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Central Asia (BCA).

Sementara itu, sebuah papan di depan tumpukan mencantumkan nilai penyerahan sebesar Rp13.241.335.681.910,13.

Dana tersebut berasal dari beberapa sumber penerimaan negara. Pemerintah kemudian menyetorkannya melalui mekanisme yang sesuai ke kas negara.

Rincian Dana yang Diserahkan

Dari total Rp13,2 triliun, denda administratif menyumbang Rp3.475.738.523.741,13.

Selanjutnya, PNBP dari penanganan tindak pidana khusus yang Kejagung tangani mencapai Rp1.535.750.234.271.

Baca Juga :  Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Selain itu, Satgas PKH juga mencatat penerimaan pajak dari wajib pajak sebesar Rp8.229.846.923.898.

Dengan demikian, ketiga sumber tersebut membentuk total penerimaan sekitar Rp13,2 triliun yang pemerintah serahkan pada tahap VIII.

Negara Kembali Kuasai Ratusan Ribu Hektar Hutan

Penyerahan tersebut tidak hanya mencakup uang. Pemerintah juga menerima kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektar.

Satgas PKH menjalankan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara dan penertiban kawasan hutan.

Selain mengembalikan aset negara, pemerintah juga memasukkan penerimaan dari denda, PNBP, dan pajak ke dalam kas negara. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Kemensos Ungkap 44,6 Juta KPM Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, 36.000 hingga 18 Tahun
Dudung Abdurachman Ungkap Politik ke Depan Tak Selalu Landai, Minta Semua Pihak Jaga Stabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Berita Terbaru