Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan subsidi Rp3 juta untuk setiap calon jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kebijakan tersebut dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pemerintah dan DPR sebelumnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah mencapai Rp54.648.825.
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta
Dasco mengatakan Presiden Prabowo memberikan subsidi Rp3 juta untuk setiap jemaah haji.
Menurutnya, subsidi tersebut berasal dari komponen BPIH untuk kebutuhan dalam negeri. Komponen itu memiliki nilai rata-rata Rp5.643.945,28 per jemaah.
Pemerintah kemudian menanggung Rp3 juta dari komponen tersebut. Dengan begitu, biaya komponen dalam negeri turun menjadi Rp2.643.945,28 per jemaah.
Jemaah Hanya Perlu Melunasi Rp23,2 Juta
Setiap calon jemaah sebelumnya telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.
Selain itu, jemaah memiliki saldo nilai manfaat rata-rata Rp3,4 juta pada rekening virtual masing-masing.
Dengan memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat, dan subsidi pemerintah, jemaah hanya perlu melunasi rata-rata Rp23.248.825.
Jika digabung dengan setoran awal Rp25 juta, total pembayaran jemaah mencapai sekitar Rp48,2 juta.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Bipih yang ditetapkan sebesar Rp54.648.825.
Pelunasan Turun Rp3,2 Juta
Dasco mengatakan biaya pelunasan haji 2027 juga turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2026, jemaah harus melunasi Bipih sebesar Rp26.433.806. Sementara itu, tahun 2027 jemaah cukup melunasi Rp23.248.825.
Artinya, jemaah mendapat pengurangan beban pelunasan sekitar Rp3,18 juta atau sekitar Rp3,2 juta.
Penurunan tersebut terjadi setelah pemerintah memperhitungkan subsidi Rp3 juta dan saldo nilai manfaat dalam skema pembiayaan haji.
Pemerintah Tak Ingin Geopolitik Bebani Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menjelaskan alasan Presiden Prabowo memberikan subsidi tersebut.
Menurut Irfan, pemerintah mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang dapat memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Pemerintah tidak ingin kondisi tersebut menambah beban calon jemaah haji.
“Sehingga, Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah haji,” ujar Irfan.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap jemaah tetap dapat menjalankan ibadah haji tanpa menghadapi tambahan beban biaya akibat kondisi global. (de*)









