Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengancam memecat dengan tidak hormat pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga menyebabkan kasus keracunan.
Sudaryono menyampaikan ancaman tersebut setelah 353 siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami keluhan kesehatan usai menyantap makanan dari program MBG.
“Sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala SPPG yang berstatus ASN pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Sudaryono dalam keterangan resmi, Senin (17/8/2026).
BGN Buka Opsi Libatkan Aparat Penegak Hukum
Sudaryono juga membuka kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum dalam proses investigasi. Langkah tersebut bertujuan mengusut dugaan kelalaian dalam kasus keracunan yang terjadi di Berastagi.
Menurutnya, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab SPPG harus menjalankan setiap prosedur operasional standar (SOP). Karena itu, BGN meminta seluruh pihak meningkatkan kehati-hatian dalam menyiapkan makanan untuk para penerima manfaat.
“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan keamanan pangan MBG berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat. Oleh sebab itu, petugas tidak boleh mengabaikan prosedur dalam proses penyediaan makanan.
“Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” tuturnya.
353 Siswa Berastagi Diduga Keracunan MBG
Kasus tersebut bermula pada Kamis (13/8/2026). Saat itu, siswa SMA Negeri 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMK Negeri 1 Berastagi menyantap makanan dari program MBG.
Setelah makan, sejumlah siswa mulai mengeluhkan kondisi kesehatan. Gejala yang muncul antara lain mual, muntah, pusing, dan tubuh terasa lemah.
Hingga Jumat (14/8/2026), jumlah siswa yang mengalami keluhan mencapai 353 orang. Petugas kemudian membawa sejumlah siswa ke beberapa fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan.
Para siswa mendapat perawatan di Rumah Sakit Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, serta Puskesmas Berastagi.
Sementara itu, BGN terus mendalami penyebab kejadian tersebut. Pemerintah juga perlu memastikan proses penyediaan makanan MBG berjalan sesuai standar agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Dengan ancaman sanksi tegas tersebut, BGN meminta seluruh pengelola SPPG memperketat pengawasan mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat. (aw*)









