Meta Larang Iklan TikTok di Facebook dan Instagram, Indonesia Termasuk

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TikTok. (NURPHOTO/JAAP ARRIENS via DW INDONESIA)

Ilustrasi TikTok. (NURPHOTO/JAAP ARRIENS via DW INDONESIA)

Jakarta, APGtimes.com – Meta melarang iklan yang mempromosikan TikTok dan layanan lain milik ByteDance di Facebook serta Instagram. Kebijakan ini berlaku di tujuh negara, termasuk Indonesia, dan mencakup iklan dari ByteDance maupun pengiklan pihak ketiga.

Juru bicara Meta mengonfirmasi kebijakan tersebut pada Kamis (8/10/2026). Negara lain yang menerapkan pembatasan ini meliputi Amerika Serikat, Kanada, Mesir, Jepang, Thailand, dan Vietnam.

Meski demikian, masyarakat tetap bisa mengakses TikTok. Meta hanya membatasi iklan berbayar yang mempromosikan layanan ByteDance, bukan memblokir aplikasi tersebut.

Meta Batasi Iklan TikTok di Tujuh Negara

Aturan baru ini menyasar iklan yang mempromosikan TikTok dan layanan ByteDance lainnya. Meta juga melarang pengiklan pihak ketiga memasang kampanye berbayar yang menyertakan tautan menuju layanan tersebut.

Dengan demikian, perusahaan maupun pengiklan independen tidak dapat menggunakan Facebook dan Instagram untuk menjalankan iklan promosi ByteDance di tujuh negara itu.

Baca Juga :  Brand Lokal Hengkang dari Shopee dan TikTok Shop, Ini Penyebabnya

Meta menilai pihaknya tidak berkewajiban menyediakan ruang iklan bagi kompetitor yang ingin mengalihkan pengguna dari platformnya.

“Kami tidak harus menayangkan iklan dari pesaing yang bertujuan mengalihkan pengguna dari aplikasi kami,” demikian pernyataan Meta yang dikutip KompasTekno dari New York Post.

Meta Pilih Bersaing melalui Kualitas Produk

Meta menyebut penolakan terhadap promosi kompetitor sebagai praktik bisnis yang lazim di berbagai industri. Perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat, itu juga menegaskan komitmennya untuk bersaing melalui kualitas produk dan pengalaman pengguna.

Kebijakan tersebut menambah persaingan Meta dengan ByteDance di industri media sosial. TikTok selama ini menjadi salah satu pesaing utama Facebook dan Instagram dalam menarik perhatian pengguna, kreator konten, serta pengiklan.

Kedua perusahaan juga berlomba mempertahankan keterlibatan audiens dan meningkatkan pendapatan dari iklan digital. Oleh karena itu, akses terhadap ruang promosi di platform media sosial menjadi salah satu aspek penting dalam persaingan mereka.

Baca Juga :  OpenAI Kembali Setop Pelatihan Model AI, Agen Buatannya Bertindak di Luar Perintah

TikTok Tetap Bisa Diakses Pengguna Indonesia

Larangan iklan ini tidak menghalangi masyarakat untuk membuka aplikasi TikTok. Pengguna di Indonesia dan enam negara lainnya tetap dapat mengakses layanan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, TikTok memiliki aturan tersendiri mengenai tautan ke aplikasi media sosial lain. Platform tersebut tidak mendukung tautan yang memungkinkan pengguna langsung membuka atau masuk ke aplikasi media sosial lainnya.

Namun, pengguna masih dapat mencantumkan tautan pada profil TikTok untuk mengarahkan pengunjung ke situs web atau platform media sosial lain milik mereka.

Pada akhirnya, kebijakan Meta berfokus pada pembatasan iklan berbayar yang mempromosikan layanan ByteDance. Aturan tersebut tidak berarti Facebook dan Instagram memblokir TikTok atau melarang seluruh aktivitas pengguna yang berkaitan dengan aplikasi itu. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Honor Win Pad Resmi Meluncur, Tablet Gaming dengan Layar 240 Hz dan Baterai 10.000 mAh
Apple Batasi Pembelian iPhone Duo Maksimal 2 Unit, Calo Jual hingga Rp89 Juta
WhatsApp Kembangkan Stiker Bersuara, Audio Bisa Ditambahkan hingga 10 Detik
Shutdown Windows Tak Mematikan PC Sepenuhnya, Ini Fungsi Fast Startup
AiMOGA Bawa Robot Humanoid dan Kursi Roda Kendali Otak ke Chery Summit 2026
Sony Rilis 3 Walkman Premium, Model Berlapis Emas Dibanderol Rp 106 Juta
Redmagic 12 Pro Plus Meluncur, HP Gaming Nubia Bisa Mainkan Gim PC Steam
Netflix PHK 1.000 Karyawan, Terbesar Sejak 2022
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Apple Batasi Pembelian iPhone Duo Maksimal 2 Unit, Calo Jual hingga Rp89 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WIB

WhatsApp Kembangkan Stiker Bersuara, Audio Bisa Ditambahkan hingga 10 Detik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Shutdown Windows Tak Mematikan PC Sepenuhnya, Ini Fungsi Fast Startup

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

AiMOGA Bawa Robot Humanoid dan Kursi Roda Kendali Otak ke Chery Summit 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sony Rilis 3 Walkman Premium, Model Berlapis Emas Dibanderol Rp 106 Juta

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB