Meta Terancam Denda Rp 450 Triliun, Kasus Cambridge Analytica Kembali Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo Meta, nama baru induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram.(Reuters/ Carlos Barria)

Ilustrasi logo Meta, nama baru induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram.(Reuters/ Carlos Barria)

New York, APGtimes.com — Pengadilan New Mexico, Amerika Serikat (AS), menjatuhkan denda 25 miliar dollar AS atau sekitar Rp 450 triliun kepada Meta Platforms, induk Facebook. Kasus ini berkaitan dengan pelanggaran privasi data dalam skandal Cambridge Analytica.

Mengutip CNBC, juri di Santa Fe menyatakan Meta bertanggung jawab karena menyesatkan warga New Mexico tentang cara perusahaan mengumpulkan dan melindungi data pengguna. Juri juga menilai Meta gagal mencegah penyebaran informasi berbahaya melalui platformnya.

Dokumen pengadilan yang terbit pada Rabu (21/10/2026) waktu setempat menjelaskan dasar penetapan denda tersebut. Pada September 2026, juri menemukan lebih dari 43 juta pelanggaran terhadap undang-undang praktik bisnis tidak adil di New Mexico.

Pengadilan Tetapkan Denda Meta Rp 450 Triliun

Undang-undang New Mexico mengizinkan denda perdata maksimal 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 90 juta untuk setiap pelanggaran. Berdasarkan aturan itu, negara bagian semula memperoleh putusan ganti rugi sebesar 219,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 3.951 triliun.

Namun, hakim akhirnya menetapkan denda sebesar 25 miliar dollar AS atau sekitar Rp 450 triliun.

Baca Juga :  Komdigi Temui Meta Usai Spam Judol di Instagram dan Facebook Melonjak 128 Persen

Hakim Pengadilan Distrik New Mexico, Francis Mathew, mempertimbangkan beberapa faktor dalam menentukan besaran denda.

Faktor tersebut mencakup jumlah pelanggaran yang disengaja, lamanya tindakan berlangsung, luas dampak, keterlibatan pimpinan senior Facebook, serta jangkauan perusahaan di New Mexico.

Hakim juga menilai Facebook tidak menjalankan penyelidikan menyeluruh seperti yang pernah dijanjikan setelah skandal Cambridge Analytica terungkap.

Dokumen putusan menyebutkan bahwa bunga denda akan bertambah 15 persen per tahun sampai Meta melunasi seluruh kewajibannya.

Jaksa Agung New Mexico Tegaskan Perusahaan Teknologi Harus Bertanggung Jawab

Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyambut putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan teknologi besar harus bertanggung jawab atas pelanggaran hukum.

Torrez menilai ukuran dan pengaruh perusahaan teknologi tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari konsekuensi hukum. Ia juga menyebut putusan itu sebagai bukti bahwa pelanggaran memiliki dampak nyata.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintah negara bagian terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan perusahaan teknologi besar.

Meta Siapkan Banding atas Denda Rp 450 Triliun

Meta menolak besaran denda tersebut dan berencana mengajukan banding. Kepala Bagian Hukum Meta, C.J. Mahoney, menyatakan perusahaan yakin dapat memenangkan proses tersebut.

Baca Juga :  Komdigi dan Polri Usut Dugaan Jual Beli Data yang Dikaitkan dengan Meutya Hafid

Mahoney mengkritik pendekatan penegakan hukum Jaksa Agung New Mexico. Menurutnya, putusan itu dapat membuat perusahaan sulit menjalankan bisnis di negara bagian tersebut.

Ia juga menilai gugatan itu berupaya membatasi kebebasan berekspresi melalui aturan baru mengenai konten yang boleh disampaikan masyarakat di internet.

Rencana banding Meta membuka peluang bagi proses hukum lanjutan untuk menguji putusan tersebut.

Skandal Cambridge Analytica Kembali Jadi Sorotan

Kasus ini berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica yang mencuat pada 2018. Skandal tersebut memicu perhatian luas terhadap cara Facebook mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi pengguna.

Peristiwa itu juga meningkatkan tekanan publik agar perusahaan memperbaiki tata kelola data dan menjaga privasi pengguna.

Putusan denda terhadap Meta di New Mexico kembali menyoroti tanggung jawab perusahaan teknologi dalam mengelola informasi pribadi dan melindungi pengguna platform digital. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target
Pemilu Israel 2026 Memanas, Partai Arab Berpeluang Jadi Penentu Koalisi
Kim Jong Un Muncul di Pyongyang Setelah Rumor Kematian dan Koma Viral
Malaysia Desak Undang-Undang Khusus untuk Atasi Kabut Asap dari Indonesia
Macron Tegaskan Sikap Tegas Usai Demo Ricuh di Prancis, Pelaku Penjarahan Bakal Ditindak
Demo Ricuh di Perancis dan Italia, Kemlu Imbau WNI Waspadai Situasi Keamanan
Putin Setujui Usulan Perombakan Kabinet Rusia, Menteri Keuangan Diusulkan Jadi Wakil PM
Menhan Baru Iran Ancam AS, Balasan Besar Menanti jika Teheran Diserang Lagi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:09 WIB

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Meta Terancam Denda Rp 450 Triliun, Kasus Cambridge Analytica Kembali Disorot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Pemilu Israel 2026 Memanas, Partai Arab Berpeluang Jadi Penentu Koalisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Kim Jong Un Muncul di Pyongyang Setelah Rumor Kematian dan Koma Viral

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Malaysia Desak Undang-Undang Khusus untuk Atasi Kabut Asap dari Indonesia

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB