Jakarta, APGtimes.com — Menteri Koperasi Ferry Juliantono menawarkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk ikut menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Untuk membahas usulan tersebut, Ferry mengaku telah berbicara dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Keduanya akan menindaklanjuti tawaran itu melalui rapat bersama.
Ferry menyampaikan rencana tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. Namun, ia menegaskan bahwa penyaluran gaji ASN melalui Kopdes masih sebatas wacana.
“Koperasi sedang menawarkan untuk bisa ikut pembayaran gaji. Tadi saya sudah bicara dengan Pak Menteri Keuangan barusan. Nanti akan dilaksanakan rapat bersama,” ujar Ferry.
Menkop Usulkan Kopdes Salurkan Gaji dan Pensiun ASN
Ferry menjelaskan bahwa Kementerian Koperasi ingin membuka peluang bagi Kopdes Merah Putih untuk ikut menangani pembayaran gaji pegawai pemerintah. Selain itu, ia juga mengusulkan peran koperasi dalam pembayaran pensiun.
Meski demikian, Ferry menegaskan bahwa Kopdes tidak harus menjadi satu-satunya jalur pembayaran. Sebaliknya, ia menawarkan koperasi sebagai salah satu instrumen yang dapat pemerintah pertimbangkan.
“Itu tidak satu-satunya. Kami menawarkan koperasi bisa menjadi instrumen pembayaran gaji pegawai dan pensiun. Iya baru wacana kan itu,” kata Ferry.
Selanjutnya, Kementerian Koperasi akan membahas usulan tersebut bersama pejabat Kementerian Keuangan. Melalui rapat itu, kedua pihak dapat mendiskusikan kemungkinan penerapan skema pembayaran tersebut.
MenPAN-RB Tegaskan Gaji ASN Tetap Disalurkan Seperti Biasa
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah belum mengalihkan pembayaran gaji PNS ke Kopdes Merah Putih.
Rini menyampaikan pernyataan itu di Istana Kepresidenan pada Rabu malam. Ia juga menekankan bahwa usulan tersebut berasal dari Menteri Koperasi, bukan keputusan pemerintah.
“Enggak. Itu kalimat Pak Menkop ya,” ujar Rini.
Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan setiap ASN menerima gaji dengan mudah, nyaman, dan transparan. Karena itu, mekanisme pembayaran apa pun tidak boleh menambah kesulitan bagi para pegawai.
“Yang penting ASN itu mendapatkan hak secara mudah, nyaman, transparan. Itu saja, prinsipnya jangan sampai menyusahkan para ASN,” tuturnya.
Pemerintah Utamakan Kemudahan Pembayaran Gaji
Saat wartawan menanyakan potensi kesulitan bagi PNS jika Kopdes menyalurkan gaji, Rini menegaskan bahwa ia tidak menyampaikan anggapan tersebut. Sebaliknya, ia menilai mekanisme pembayaran gaji ASN saat ini sudah memudahkan para pegawai.
“Enggak, saya kan enggak bilang gitu. Saya yang penting dimudahkan lewat mana saja. Sekarang kan mereka sudah mudah tuh,” kata Rini.
Dengan demikian, usulan Kementerian Koperasi masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan. Sementara itu, pemerintah tetap menekankan kemudahan, kenyamanan, dan transparansi dalam pembayaran hak ASN. (ys*)









