BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Aman, Ini Hal yang Wajib Diperhatikan Konsumen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paparan bisfenol A atau BPA dari galon dan kemasan plastik yang digunakan secara berulang kali disebut bisa memicu pubertas dini pada anak.(KOMPAS.com/HOTRIA MARIANA)

Paparan bisfenol A atau BPA dari galon dan kemasan plastik yang digunakan secara berulang kali disebut bisa memicu pubertas dini pada anak.(KOMPAS.com/HOTRIA MARIANA)

Jakarta, APGtimes.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) dan polyethylene terephthalate (PET) yang memiliki izin edar serta memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) tetap aman bagi masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan BPOM memeriksa setiap produk sebelum menerbitkan izin edar. Petugas juga mengawasi proses produksi air minum dalam kemasan secara rutin.

BPOM Awasi Proses Produksi Galon

Taruna menjelaskan BPOM tidak hanya memeriksa dokumen administrasi. Petugas juga menguji kualitas kemasan, mengevaluasi proses produksi, memverifikasi sertifikasi, dan menilai hasil uji laboratorium.

Menurutnya, produsen harus memenuhi seluruh persyaratan BPOM dan SNI sebelum memasarkan galon guna ulang kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Mitigasi Bencana, Banjir Padang Jadi Alarm Perubahan Iklim

Masyarakat Perlu Merawat Galon

Taruna mengajak masyarakat memeriksa kondisi galon sebelum memakainya. Konsumen perlu memastikan galon tidak retak, label masih utuh, dan nomor izin edar masih berlaku.

Ia juga meminta masyarakat mencuci galon sebelum mengisi ulang air minum. Cara tersebut membantu mencegah pertumbuhan jamur, bakteri, dan mikroorganisme lainnya.

Taruna juga mengimbau masyarakat menyimpan galon di tempat yang bersih, kering, dan tidak terkena sinar matahari langsung.

Pakar IPB Tekankan Pentingnya Kebersihan

Pakar lingkungan dan keamanan pangan IPB, Suprihatin, menilai kebersihan galon lebih penting daripada usia pemakaiannya.

Ia menjelaskan belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan usia galon secara langsung memicu gangguan kesehatan.

Baca Juga :  UMKM Jangan Lagi Cari Modal ke Pinjol, Kata Menteri Maman

Menurutnya, perusahaan yang menerapkan sanitasi dengan baik dan memeriksa kondisi galon secara rutin mampu menjaga kualitas kemasan tetap aman.

DPR Dorong BPOM Tingkatkan Pengawasan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta BPOM meningkatkan pengawasan terhadap galon yang sudah tidak layak pakai.

Ia juga meminta BPOM menindak pelaku yang memakai kembali galon yang melanggar aturan. Langkah itu bertujuan melindungi konsumen dari risiko yang tidak diinginkan.

BPOM berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap produsen air minum dalam kemasan. Lembaga itu juga akan memperluas edukasi agar masyarakat menjaga kebersihan galon dan memakai kemasan sesuai standar keamanan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru