UMKM Jangan Lagi Cari Modal ke Pinjol, Kata Menteri Maman

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Maman Ungkap Biang Kerok Banyak UMKM Terjerat Pinjol Ilegal
© Bisnis.com

Menteri Maman Ungkap Biang Kerok Banyak UMKM Terjerat Pinjol Ilegal © Bisnis.com

Jakarta, APGtimes.com— Di Papua, ada pedagang kecil yang bingung mencari modal. Usahanya jalan. Pembelinya ada. Barangnya laku.

Tapi uangnya tidak cukup untuk berkembang. Ia lalu mencari pinjaman. Yang datang justru pinjol berbunga tinggi.

Cerita seperti itu rupanya sering sampai ke telinga Menteri Maman Abdurrahman. Karena itu, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia kini menyiapkan satu pintu pembiayaan melalui platform Sapa UMKM.

Tujuannya jelas: memutus ketergantungan pelaku usaha kecil terhadap pinjaman online ilegal dan bunga mencekik.

Maman mengatakan banyak pelaku usaha mikro dan kecil kesulitan mendapat akses pembiayaan resmi. Mereka akhirnya mencari jalan tercepat. Pinjol menjadi pilihan. Meski bunganya sering membuat usaha makin tercekik.

Pemerintah tidak ingin kondisi itu terus berulang. Karena itu, Sapa UMKM akan menghubungkan pelaku usaha dengan bank, fintech, koperasi, hingga lembaga pembiayaan formal maupun nonformal dalam satu sistem.

“Pengusaha mikro kecil sering bingung mencari modal. Melalui Sapa UMKM, kami siapkan jalur pembiayaan yang lebih jelas dan aman,” kata Maman saat peluncuran awal Sapa UMKM di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :  Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 17 Agustus 2026 Stabil, 1 Gram Rp2,782 Juta

Semua Layanan Masuk Satu Sistem

Pemerintah tampaknya tidak ingin membuat platform setengah jadi. Sapa UMKM tidak hanya mengurus pinjaman modal.

Platform itu juga akan memuat layanan QRIS, payment gateway, pembukuan digital, legalitas usaha, sertifikasi halal, izin BPOM, hingga kanal pengaduan pungutan liar.

Semua layanan masuk dalam satu ekosistem. Maman ingin pelaku UMKM tidak lagi bolak-balik mengurus banyak kebutuhan usaha di tempat berbeda.

Cukup lewat satu pintu. Pemerintah juga menyiapkan kanal konsultasi yang langsung terhubung dengan aparat penegak hukum jika pelaku usaha menemukan pungutan liar atau praktik merugikan lainnya.

Wajib Masuk Sapa UMKM

Bagian ini yang mungkin memunculkan protes. Maman mengatakan seluruh pelaku UMKM nantinya wajib melakukan onboarding ke platform Sapa UMKM.

Namun, kewajiban itu bukan bentuk hukuman. Pemerintah tidak akan memberi sanksi kepada pelaku usaha yang tidak masuk sistem. Tetapi mereka bisa kehilangan akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah.

Baca Juga :  Zhafira Wedding Organizer Jadi Pilihan Calon Pengantin di Sungai Penuh dan Kerinci, Layanannya Lengkap

Mulai dari pembiayaan, sertifikasi, pelatihan, legalitas usaha, hingga akses pemasaran. Menurut Maman, langkah itu penting agar seluruh data dan layanan UMKM bisa terhubung secara terintegrasi.

Ia sadar kebijakan tersebut bisa memunculkan kritik. Namun, pemerintah tetap ingin mendorong pelaku usaha kecil masuk ke sistem resmi agar lebih mudah mendapat perlindungan dan akses pembiayaan aman.

Pinjol Jadi Ancaman Baru

Pinjaman online memang menjadi masalah serius di sektor usaha kecil.

Banyak pedagang kecil tergoda proses pencairan cepat. Mereka tidak lagi memikirkan bunga tinggi atau risiko gagal bayar.

Akibatnya, usaha yang semula ingin berkembang justru terseret utang. Pemerintah kini mencoba mengubah pola itu.

Lewat Sapa UMKM, pemerintah ingin menghadirkan jalur pembiayaan yang lebih sehat, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.

Jika sistem itu berjalan baik, pelaku UMKM tidak perlu lagi mencari modal ke pinjol ilegal. Mereka cukup masuk ke satu aplikasi. Modal datang lewat jalur resmi. (wan)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Oktober 2026, QRIS Bebas Biaya untuk Semua Merchant hingga Rp100.000
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 17 Agustus 2026 Stabil, 1 Gram Rp2,782 Juta
Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp37.000, Cek Daftar Terbarunya
Rupiah Menguat ke Rp17.827 Usai Pidato Prabowo, Pekan Depan Bisa ke Rp17.700
Bank Danamon Ungkap Kunci Ekonomi RI Tembus 6 Persen: Investasi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, 1 Gram Tembus Rp2,71 Juta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Mulai Oktober 2026, QRIS Bebas Biaya untuk Semua Merchant hingga Rp100.000

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 17 Agustus 2026 Stabil, 1 Gram Rp2,782 Juta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp37.000, Cek Daftar Terbarunya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.827 Usai Pidato Prabowo, Pekan Depan Bisa ke Rp17.700

Berita Terbaru