Pemerintah Usulkan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BGN dan BPOM

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi(TRIBUNNEWS.com)

Ilustrasi polisi(TRIBUNNEWS.com)

Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah mengusulkan anggota Polri aktif dapat mengisi jabatan di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Usulan tersebut masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang telah pemerintah serahkan kepada Komisi III DPR RI.

Pemerintah menambahkan Pasal 28A dalam DIM RUU Polri.

Pasal itu mengatur peluang anggota Polri untuk bekerja di luar institusi kepolisian.

Namun, anggota Polri hanya dapat mengisi jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian.

BGN dan BPOM Masuk Daftar

Pemerintah membagi jabatan tersebut ke dalam tiga bidang utama.

Bidang pertama mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun tapi Rp28,93 Triliun

Bidang kedua meliputi penegakan hukum.

Sementara itu, bidang ketiga mencakup perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Pada bidang ketiga, pemerintah memasukkan urusan pengawasan obat dan makanan.

Selain itu, pemerintah juga memasukkan urusan pemenuhan gizi nasional dan pangan.

Karena itu, anggota Polri aktif berpeluang mengisi jabatan di BPOM dan BGN jika revisi UU Polri berlaku.

Pemerintah Jelaskan Dasar Usulan

Pemerintah menilai sejumlah lembaga memiliki hubungan dengan fungsi kepolisian.

Untuk bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah mengaitkannya dengan urusan politik dan keamanan.

Pemerintah juga menghubungkannya dengan urusan pemerintahan dalam negeri serta intelijen.

Pada bidang penegakan hukum, pemerintah mengaitkannya dengan kepolisian khusus dan penyidik pegawai negeri sipil.

Baca Juga :  Prabowo Minta Pertamina dan PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan, Ini Alasannya

Selain itu, pemerintah juga memasukkan urusan pemberantasan narkotika dan tindak pidana korupsi.

DPR Belum Bahas DIM

DPR belum memulai pembahasan resmi terhadap usulan tersebut.

Panitia Kerja RUU Polri semula menjadwalkan rapat pada Kamis (4/6/2026).

Namun, DPR dan pemerintah menunda rapat itu hingga pekan depan.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah telah menyerahkan 112 DIM kepada DPR.

Menurut Edward, DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada rapat berikutnya.

Hingga saat ini, DPR belum mengambil keputusan terkait usulan penempatan anggota Polri aktif di BGN dan BPOM. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB