Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi uang

ilustrasi uang

Bogor, APGtimes.com – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi kebencanaan senilai Rp8,3 triliun. Lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu mengembangkan dana melalui investasi untuk mendukung program ketahanan bencana.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan pemerintah tidak menggunakan dana pokok tersebut secara langsung. BPDLH justru mengembangkan dana agar menghasilkan manfaat yang dapat membiayai program kebencanaan.

Dana Pokok Rp8,3 Triliun Terus Dikembangkan

Joko menjelaskan BPDLH mendapat mandat untuk mengelola dana bersama penanggulangan bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB).

Dana tersebut berasal dari APBN. Hingga 2026, nilai dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp8,3 triliun. BPDLH kemudian mengembangkan dana itu melalui berbagai instrumen investasi.

Hasil investasi menjadi sumber pembiayaan program ketahanan bencana. Kementerian Keuangan mencatat hasil pengembangan dana PFB telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun hingga 2026.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Masih Tinggi, Kini Tembus Rp15 Juta Lebih per Suku

Hasil Kelolaan Biayai Asuransi Aset Negara

Salah satu pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut berupa Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). Program ini menggunakan mekanisme transfer risiko untuk membantu pemerintah menghadapi kerugian akibat bencana.

Program ABMN mulai memanfaatkan hasil pengembangan PFB pada 2025. Saat itu, tiga kementerian mengikuti skema tersebut.

Kementerian Sekretariat Negara mengasuransikan Kompleks Istana Kepresidenan. Kemudian, Kementerian Agama melindungi madrasah dan sekolah keagamaan. Kementerian Kesehatan juga mengasuransikan rumah sakit umum daerah atau RSUD.

Klaim Asuransi Bisa Mendukung Pemulihan

Menurut Joko, skema tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh pembayaran klaim ketika bencana merusak aset yang sudah mendapat perlindungan.

BPDLH membayar premi asuransi melalui dana yang tersedia. Ketika bencana terjadi dan memenuhi ketentuan polis, pihak asuransi kemudian membayar klaim.

Baca Juga :  Abdul Wachid Prihatin Dugaan Korupsi BNPB Saat Masyarakat Dilanda Bencana

Pemerintah dapat menggunakan pembayaran tersebut untuk mendukung proses pemulihan dan rekonstruksi. Dengan mekanisme ini, pemerintah memiliki sumber pembiayaan tambahan untuk menghadapi dampak bencana.

Lebih dari 20 Kementerian Ditargetkan Bergabung

Pada 2026, program ABMN masih melibatkan tiga kementerian. Namun, BPDLH terus memperluas cakupan perlindungannya.

Joko mengatakan lebih dari 20 kementerian berencana bergabung dalam program tersebut pada 2027. Selain menambah peserta, pemerintah juga ingin memperluas jenis aset yang mendapat perlindungan.

Ke depan, skema perlindungan tidak hanya menyasar gedung. Pemerintah juga menyiapkan peluang untuk mengasuransikan infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan pelabuhan.

Dengan perluasan itu, Pooling Fund Bencana diharapkan dapat membantu pemerintah memperkuat pembiayaan menghadapi risiko bencana sekaligus mengurangi tekanan terhadap APBN. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen pada 2029, Ini Strateginya
Rupiah Melemah ke Rp17.918 per Dolar AS, Ini Dampaknya bagi Dunia Usaha
Suahasil Nazara Tegaskan Disiplin Fiskal dan Dorong Investasi Sawit
Bahlil Buka Peluang Impor Minyak Arab Saudi, Diskon Arab Light Capai Harga Terendah Sejak 2020
Rupiah Menguat ke Rp17.898 per Dolar AS, Ini Faktor Pendorongnya
Kemenkeu Pangkas 30 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga
Penjualan Eceran Agustus 2026 Tumbuh 1,3 Persen, Ini Prediksi BI untuk September
Danantara Dukung KAI Impor KRL Bekas Jepang, Tapi Terbentur Aturan Usia 20 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Prabowo Targetkan Biaya Logistik Turun Jadi 12,5 Persen pada 2029, Ini Strateginya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.918 per Dolar AS, Ini Dampaknya bagi Dunia Usaha

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Disiplin Fiskal dan Dorong Investasi Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:09 WIB

Bahlil Buka Peluang Impor Minyak Arab Saudi, Diskon Arab Light Capai Harga Terendah Sejak 2020

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.898 per Dolar AS, Ini Faktor Pendorongnya

Berita Terbaru