Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi uang

ilustrasi uang

Bogor, APGtimes.com – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi kebencanaan senilai Rp8,3 triliun. Lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu mengembangkan dana melalui investasi untuk mendukung program ketahanan bencana.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan pemerintah tidak menggunakan dana pokok tersebut secara langsung. BPDLH justru mengembangkan dana agar menghasilkan manfaat yang dapat membiayai program kebencanaan.

Dana Pokok Rp8,3 Triliun Terus Dikembangkan

Joko menjelaskan BPDLH mendapat mandat untuk mengelola dana bersama penanggulangan bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB).

Dana tersebut berasal dari APBN. Hingga 2026, nilai dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp8,3 triliun. BPDLH kemudian mengembangkan dana itu melalui berbagai instrumen investasi.

Hasil investasi menjadi sumber pembiayaan program ketahanan bencana. Kementerian Keuangan mencatat hasil pengembangan dana PFB telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun hingga 2026.

Baca Juga :  Mulai Oktober 2026, QRIS Bebas Biaya untuk Semua Merchant hingga Rp100.000

Hasil Kelolaan Biayai Asuransi Aset Negara

Salah satu pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut berupa Asuransi Barang Milik Negara (ABMN). Program ini menggunakan mekanisme transfer risiko untuk membantu pemerintah menghadapi kerugian akibat bencana.

Program ABMN mulai memanfaatkan hasil pengembangan PFB pada 2025. Saat itu, tiga kementerian mengikuti skema tersebut.

Kementerian Sekretariat Negara mengasuransikan Kompleks Istana Kepresidenan. Kemudian, Kementerian Agama melindungi madrasah dan sekolah keagamaan. Kementerian Kesehatan juga mengasuransikan rumah sakit umum daerah atau RSUD.

Klaim Asuransi Bisa Mendukung Pemulihan

Menurut Joko, skema tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh pembayaran klaim ketika bencana merusak aset yang sudah mendapat perlindungan.

BPDLH membayar premi asuransi melalui dana yang tersedia. Ketika bencana terjadi dan memenuhi ketentuan polis, pihak asuransi kemudian membayar klaim.

Baca Juga :  ESDM Siapkan Bioetanol E20 2028, Tebu, Singkong Mukibat, dan Jagung Jadi Andalan

Pemerintah dapat menggunakan pembayaran tersebut untuk mendukung proses pemulihan dan rekonstruksi. Dengan mekanisme ini, pemerintah memiliki sumber pembiayaan tambahan untuk menghadapi dampak bencana.

Lebih dari 20 Kementerian Ditargetkan Bergabung

Pada 2026, program ABMN masih melibatkan tiga kementerian. Namun, BPDLH terus memperluas cakupan perlindungannya.

Joko mengatakan lebih dari 20 kementerian berencana bergabung dalam program tersebut pada 2027. Selain menambah peserta, pemerintah juga ingin memperluas jenis aset yang mendapat perlindungan.

Ke depan, skema perlindungan tidak hanya menyasar gedung. Pemerintah juga menyiapkan peluang untuk mengasuransikan infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan pelabuhan.

Dengan perluasan itu, Pooling Fund Bencana diharapkan dapat membantu pemerintah memperkuat pembiayaan menghadapi risiko bencana sekaligus mengurangi tekanan terhadap APBN. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama
Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen
Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta
PPh 21 2027 Berlanjut, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Jadi Sasaran
Asing Jual Bersih Rp204,3 Miliar di Sesi I, GOTO Paling Banyak Dilepas
Harga Emas Antam Hari Ini 30 September 2026 Naik Rp15.000, 1 Gram Jadi Rp2,595 Juta
52 Juta Peserta JKN Tidak Aktif, Pemerintah Dorong Kembali Bayar Iuran BPJS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta

Berita Terbaru