Danantara Dukung KAI Impor KRL Bekas Jepang, Tapi Terbentur Aturan Usia 20 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria di Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria di Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Jakarta, APGtimes.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mendukung rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimpor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, pihaknya memberikan dukungan selama impor tersebut memang memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami mendukung selama itu dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Dony di Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

Danantara Pertimbangkan Manfaat Transportasi Publik

Dony menjelaskan, Danantara melihat manfaat transportasi publik bagi masyarakat sebagai salah satu pertimbangan.

Menurutnya, penggunaan KRL dapat membantu mengurangi polusi udara. Selain itu, transportasi massal juga dapat menekan konsumsi bahan bakar masyarakat.

Lebih lanjut, ketersediaan transportasi publik yang memadai dapat mendukung pertumbuhan kota-kota satelit. Dengan begitu, masyarakat tidak harus selalu tinggal dan bekerja di pusat kota.

Baca Juga :  Menkeu Pastikan Cicilan KDKMP Rp37,7 Triliun Dibayar, Ini Proses Sebelum Pencairan

Kondisi tersebut juga berpotensi menekan laju urbanisasi ke kota-kota besar.

Dony menyebut pihaknya akan berdiskusi dengan Direktur Utama KAI terkait rencana impor KRL bekas tersebut pada pekan berikutnya.

Danantara Minta INKA Tingkatkan Kualitas

Di sisi lain, Dony meminta PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA melakukan pembenahan kualitas produksi.

Ia menilai produsen kereta nasional tersebut perlu meningkatkan standar produknya agar mampu mendukung proses industrialisasi nasional.

“Dalam rangka menuju industrialisasi, INKA juga harus bertransformasi, enggak bisa dengan kualitas yang tidak baik,” ujar Dony.

Dony yang juga menjabat Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN mengatakan, dirinya telah memanggil jajaran direksi INKA.

Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan perlunya peningkatan kualitas produksi. Menurut Dony, seluruh perusahaan pelat merah harus menjalankan transformasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Citilink Kembali Terbang Hari Ini, Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan

Karena itu, BUMN tidak bisa hanya mempertahankan pola kerja dan kualitas yang sudah ada tanpa melakukan perbaikan.

Impor KRL Bekas Masih Terkendala Aturan Usia

Sementara itu, rencana KAI mendatangkan KRL bekas dari Jepang masih menghadapi persoalan regulasi.

KRL yang masuk dalam rencana impor tersebut memiliki usia sekitar 25 tahun. Namun, aturan Kementerian Perdagangan saat ini membatasi usia KRL bekas yang boleh masuk Indonesia maksimal 20 tahun.

Dengan demikian, rencana impor tersebut masih membutuhkan penyelesaian terkait ketentuan usia kereta.

KAI sendiri berencana menggunakan KRL bekas berusia 25 tahun tersebut selama 10 tahun di Indonesia.

Pembahasan antara KAI, Danantara, dan pihak terkait selanjutnya akan menentukan langkah yang dapat ditempuh agar kebutuhan transportasi publik tetap terpenuhi sekaligus mengikuti ketentuan yang berlaku. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asing Net Sell Rp194 Miliar di BEI, BMRI hingga ANTM Paling Banyak Dijual
Luhut Tegaskan Indonesia Tak Akan Kolaps, Investor Diminta Jangan Ragu Tanam Modal
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Oktober 2026, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama
Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen
Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB
Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Danantara Dukung KAI Impor KRL Bekas Jepang, Tapi Terbentur Aturan Usia 20 Tahun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Asing Net Sell Rp194 Miliar di BEI, BMRI hingga ANTM Paling Banyak Dijual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Luhut Tegaskan Indonesia Tak Akan Kolaps, Investor Diminta Jangan Ragu Tanam Modal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Oktober 2026, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama

Berita Terbaru