Gedung PUPR Solok yang Diterjang Banjir Bandang Akan Jadi Monumen Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat dinas PUPR Pemkab Solok terendam banjir bandang di bagian belakang gedung beberapa waktu lalu. Gedung ini rencananya akan dijadikan museum bencana oleh pemkab solok(Rahmat Panji (Kompas.com))

Alat berat dinas PUPR Pemkab Solok terendam banjir bandang di bagian belakang gedung beberapa waktu lalu. Gedung ini rencananya akan dijadikan museum bencana oleh pemkab solok(Rahmat Panji (Kompas.com))

Solok, APGtimes.com – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berencana menjadikan gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terdampak banjir bandang sebagai monumen bencana.

Pemkab Solok tidak akan membangun kembali kantor pemerintahan di kawasan tersebut. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V menilai kawasan kompleks perkantoran itu masuk zona bahaya bencana.

Karena itu, pemerintah memilih mempertahankan sisa bangunan. Pemkab Solok akan menata dan memperkuat struktur yang masih berdiri agar masyarakat dapat mengunjunginya dengan aman.

Gedung PUPR dan DPMN Rusak Berat

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy, mengatakan banjir bandang merusak berat gedung PUPR dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN).

“Gedung PUPR dan DPMN rusak berat. Tidak bisa dipakai lagi,” ujar Masheri, Jumat (2/10/2026).

Menurut Masheri, kondisi kedua gedung tersebut tidak memungkinkan pemerintah kembali menggunakannya sebagai kantor. Selain itu, hasil kajian BWS Sumatera V menunjukkan kawasan itu memiliki risiko bencana.

Baca Juga :  Direktur PT ASR Jadi Tersangka Kebakaran Penampungan BBM Ilegal di Jambi

Pemkab Solok Pertahankan Sisa Bangunan

Pemkab Solok mengusulkan agar pemerintah tidak langsung merobohkan seluruh gedung PUPR. Sebaliknya, pemerintah akan menata bagian bangunan yang masih tersisa.

Masheri mengatakan konsep tersebut akan menjadikan gedung PUPR sebagai monumen bencana. Masyarakat nantinya dapat melihat langsung jejak banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut.

“Diusulkan jadi monumen bencana. Di situ tidak boleh dibangun lagi karena setelah dijelaskan oleh pihak BWS Sumatra V memang berbahaya untuk didirikan bangunan. Gedungnya tidak diruntuhkan, melainkan ditata dan dibuat aman,” kata Masheri.

Konsep Terinspirasi Petilasan Mbah Maridjan

Masheri menyebut konsep monumen itu terinspirasi dari sejumlah lokasi yang mempertahankan jejak bencana. Salah satunya petilasan rumah Mbah Maridjan di kawasan Gunung Merapi, Jawa Tengah.

“Konsepnya seperti rumah Mbah Maridjan di Merapi, tidak dibongkar ketika akan dijadikan monumen,” tutur Masheri.

Selain mempertahankan bangunan, Pemkab Solok juga akan membiarkan material yang terbawa arus banjir tetap berada di lokasi.

Baca Juga :  Al Haris Pertanyakan Antrean BBM di Jambi, Pemprov Minta Penjelasan Pertamina

Batu-batu berukuran besar yang masuk ke dalam gedung akan menjadi bagian dari monumen. Ukurannya yang sangat besar juga membuat pemindahan batu membutuhkan alat berat.

“Batu-batunya tetap di situ, tidak dikeluarkan. Selain karena ukurannya sangat besar, keberadaannya menjadi bagian autentik dari monumen tersebut,” ujar Masheri.

Jadi Pengingat Bencana

Pemkab Solok ingin monumen tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat tentang dampak banjir bandang. Pemerintah juga dapat mengembangkan kawasan itu sebagai sarana edukasi kebencanaan.

Karena itu, Pemkab Solok akan mengutamakan keamanan dalam proses penataan. Pemerintah juga tidak akan membuka kembali kawasan tersebut untuk pembangunan kantor pemerintahan.

Dengan mempertahankan bangunan dan material yang tersisa, Pemkab Solok ingin menyimpan jejak sejarah banjir bandang. Lokasi itu nantinya dapat membantu masyarakat memahami risiko bencana dan pentingnya kewaspadaan di kawasan rawan. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Gandeng Polda Sumut Berantas Narkoba, Siapkan Usulan Perda Khusus
Kabut Asap Masih Pekat, Siswa Padang Panjang Kembali Belajar di Rumah
Kabut Asap Ganggu Bandara Pekanbaru, 12 Penerbangan Tertunda
Polda Jambi Tangani 18 Kasus Karhutla, 16 Orang Jadi Tersangka hingga Oktober 2026
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Waspada Longsor
Titik Panas Sumsel Naik Jadi 1.917, ISPU Palembang Tembus Kategori Berbahaya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Masih Macet akibat Longsor, Kendaraan Menumpuk
Banjir dan Longsor Terjang Pesisir Selatan, Ribuan Data Terdampak dan Jalan Nasional Tergenang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Bobby Nasution Gandeng Polda Sumut Berantas Narkoba, Siapkan Usulan Perda Khusus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Kabut Asap Masih Pekat, Siswa Padang Panjang Kembali Belajar di Rumah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Kabut Asap Ganggu Bandara Pekanbaru, 12 Penerbangan Tertunda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Polda Jambi Tangani 18 Kasus Karhutla, 16 Orang Jadi Tersangka hingga Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Waspada Longsor

Berita Terbaru