Solok, APGtimes.com – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berencana menjadikan gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terdampak banjir bandang sebagai monumen bencana.
Pemkab Solok tidak akan membangun kembali kantor pemerintahan di kawasan tersebut. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V menilai kawasan kompleks perkantoran itu masuk zona bahaya bencana.
Karena itu, pemerintah memilih mempertahankan sisa bangunan. Pemkab Solok akan menata dan memperkuat struktur yang masih berdiri agar masyarakat dapat mengunjunginya dengan aman.
Gedung PUPR dan DPMN Rusak Berat
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy, mengatakan banjir bandang merusak berat gedung PUPR dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN).
“Gedung PUPR dan DPMN rusak berat. Tidak bisa dipakai lagi,” ujar Masheri, Jumat (2/10/2026).
Menurut Masheri, kondisi kedua gedung tersebut tidak memungkinkan pemerintah kembali menggunakannya sebagai kantor. Selain itu, hasil kajian BWS Sumatera V menunjukkan kawasan itu memiliki risiko bencana.
Pemkab Solok Pertahankan Sisa Bangunan
Pemkab Solok mengusulkan agar pemerintah tidak langsung merobohkan seluruh gedung PUPR. Sebaliknya, pemerintah akan menata bagian bangunan yang masih tersisa.
Masheri mengatakan konsep tersebut akan menjadikan gedung PUPR sebagai monumen bencana. Masyarakat nantinya dapat melihat langsung jejak banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut.
“Diusulkan jadi monumen bencana. Di situ tidak boleh dibangun lagi karena setelah dijelaskan oleh pihak BWS Sumatra V memang berbahaya untuk didirikan bangunan. Gedungnya tidak diruntuhkan, melainkan ditata dan dibuat aman,” kata Masheri.
Konsep Terinspirasi Petilasan Mbah Maridjan
Masheri menyebut konsep monumen itu terinspirasi dari sejumlah lokasi yang mempertahankan jejak bencana. Salah satunya petilasan rumah Mbah Maridjan di kawasan Gunung Merapi, Jawa Tengah.
“Konsepnya seperti rumah Mbah Maridjan di Merapi, tidak dibongkar ketika akan dijadikan monumen,” tutur Masheri.
Selain mempertahankan bangunan, Pemkab Solok juga akan membiarkan material yang terbawa arus banjir tetap berada di lokasi.
Batu-batu berukuran besar yang masuk ke dalam gedung akan menjadi bagian dari monumen. Ukurannya yang sangat besar juga membuat pemindahan batu membutuhkan alat berat.
“Batu-batunya tetap di situ, tidak dikeluarkan. Selain karena ukurannya sangat besar, keberadaannya menjadi bagian autentik dari monumen tersebut,” ujar Masheri.
Jadi Pengingat Bencana
Pemkab Solok ingin monumen tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat tentang dampak banjir bandang. Pemerintah juga dapat mengembangkan kawasan itu sebagai sarana edukasi kebencanaan.
Karena itu, Pemkab Solok akan mengutamakan keamanan dalam proses penataan. Pemerintah juga tidak akan membuka kembali kawasan tersebut untuk pembangunan kantor pemerintahan.
Dengan mempertahankan bangunan dan material yang tersisa, Pemkab Solok ingin menyimpan jejak sejarah banjir bandang. Lokasi itu nantinya dapat membantu masyarakat memahami risiko bencana dan pentingnya kewaspadaan di kawasan rawan. (aw*)









