Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok SINDOnews

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok SINDOnews

Surabaya, APGtimes.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Polisi kini mendalami dugaan unsur kesengajaan dalam rangkaian karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Petugas juga terus melakukan pemadaman di berbagai titik untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap.

“Saat ini yang sedang kita lakukan, selain pemadaman, sekaligus juga tentunya kita melakukan penyelidikan dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi,” kata Listyo di Surabaya, Jumat (21/8/2026).

Listyo menyebut polisi telah mengamankan sejumlah orang yang masuk dalam penyelidikan. Namun, dia belum membeberkan identitas maupun konstruksi hukum terhadap mereka.

Baca Juga :  Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 6 Pesawat Jambi Dialihkan ke Palembang

“Ini beberapa nama sudah kita amankan,” ujar Listyo.

Titik panas tersebar di sejumlah wilayah

Karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah Pulau Kalimantan. Sebaran titik panas atau hotspot pada Kamis (20/8/2026) terlihat cukup masif, terutama di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Titik panas juga muncul di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Petugas gabungan terus berupaya memadamkan api melalui jalur darat dan udara menggunakan helikopter.

BNPB menegaskan bahwa penanganan karhutla di Kalimantan menjadi salah satu prioritas pemerintah. Tim di lapangan terus memantau titik-titik kebakaran dan melakukan penanganan untuk mencegah api meluas.

Di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, misalnya, kebakaran kembali muncul di Kecamatan Tanah Grogot, Batu Sopang, dan Batu Engau.

Baca Juga :  Karhutla Jambi Tembus 916 Hektare, Pemerintah Siapkan Hujan Buatan

Kabut asap berdampak ke Malaysia

Karhutla di Kalimantan juga berdampak terhadap kondisi udara di wilayah Malaysia, khususnya Sarawak. Kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran lintas batas Indonesia-Malaysia membuat aktivitas masyarakat terganggu.

Sebanyak 600 sekolah di Sarawak ditutup pada Jumat (21/8/2026) setelah kualitas udara di sejumlah wilayah memburuk.

Kondisi tersebut menambah perhatian terhadap penanganan karhutla di Kalimantan. Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan pemadaman sekaligus menyelidiki penyebab kebakaran.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan. Hasil penyelidikan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru