Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyoroti penerima bantuan sosial (bansos) yang menganggap bantuan pemerintah sebagai pendapatan rutin setiap bulan.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menyebut kondisi tersebut sebagai gejala demotivasi penerima bansos.
“Seolah-olah bantuan sosial dijadikan sebagai gaji, dianggap sebagai gaji yang rutin harus mereka dapatkan,” ujar Andy dalam diskusi di kanal YouTube Kementerian Sosial RI, Senin (5/10/2026).
Menurut Andy, pemerintah sejak awal merancang bansos sebagai jaring pengaman sosial. Bantuan tersebut bertujuan menjaga masyarakat agar tidak semakin terpuruk dalam kemiskinan.
Karena itu, bansos tidak dirancang sebagai pendapatan rutin yang terus masyarakat terima tanpa batas waktu.
Jutaan KPM Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun
Andy mengungkapkan data penerima bansos pada awal 2025. Saat itu, sekitar 44,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat telah menerima bansos selama lebih dari lima tahun.
Data tersebut juga menunjukkan penerima yang mendapat bansos dalam jangka waktu jauh lebih lama.
Sekitar 36.000 penerima tercatat telah menerima bantuan pemerintah selama lebih dari 18 tahun.
“Dan 2,7 juta lebih penerima bantuan sosial itu masih pada usia produktif,” kata Andy.
Kemensos melihat kondisi tersebut sebagai salah satu alasan untuk memperbarui data penerima bantuan.
Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos
Kemensos kini melakukan registrasi ulang penerima melalui portal Perlinsos Digital. Pemerintah menggunakan proses tersebut untuk memperbarui basis data sosial dan ekonomi nasional.
Pemutakhiran data mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah ingin memastikan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sampai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Andy menegaskan masyarakat perlu melakukan pendaftaran ulang melalui portal tersebut.
“Semua data yang masuk di Perlinsos Digital ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan sosial di awal 2027. Kalau tidak daftar, berarti berpotensi tidak dapat bantuan sosial,” tegasnya.
Sistem Menentukan Kelayakan Penerima
Melalui portal Perlinsos Digital, pemerintah mengintegrasikan data kependudukan dalam proses penentuan penerima bansos.
Sistem kemudian mengolah data tersebut untuk menentukan kelayakan penerima secara otomatis dan transparan.
Pemerintah berharap pembaruan data dapat membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Langkah ini juga bertujuan memastikan bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. (de*)









