Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal (tiga dari kiri) mengapresiasi penurunan biaya haji 2027 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (7/10/2026). (ANTARA/HO-DPR RI)

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal (tiga dari kiri) mengapresiasi penurunan biaya haji 2027 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (7/10/2026). (ANTARA/HO-DPR RI)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan subsidi Rp3 juta untuk setiap calon jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan kebijakan tersebut dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Pemerintah dan DPR sebelumnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah mencapai Rp54.648.825.

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta

Dasco mengatakan Presiden Prabowo memberikan subsidi Rp3 juta untuk setiap jemaah haji.

Menurutnya, subsidi tersebut berasal dari komponen BPIH untuk kebutuhan dalam negeri. Komponen itu memiliki nilai rata-rata Rp5.643.945,28 per jemaah.

Pemerintah kemudian menanggung Rp3 juta dari komponen tersebut. Dengan begitu, biaya komponen dalam negeri turun menjadi Rp2.643.945,28 per jemaah.

Baca Juga :  Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 2027 52:48, BPIH Capai Rp107,34 Juta

Jemaah Hanya Perlu Melunasi Rp23,2 Juta

Setiap calon jemaah sebelumnya telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.

Selain itu, jemaah memiliki saldo nilai manfaat rata-rata Rp3,4 juta pada rekening virtual masing-masing.

Dengan memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat, dan subsidi pemerintah, jemaah hanya perlu melunasi rata-rata Rp23.248.825.

Jika digabung dengan setoran awal Rp25 juta, total pembayaran jemaah mencapai sekitar Rp48,2 juta.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Bipih yang ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Pelunasan Turun Rp3,2 Juta

Dasco mengatakan biaya pelunasan haji 2027 juga turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2026, jemaah harus melunasi Bipih sebesar Rp26.433.806. Sementara itu, tahun 2027 jemaah cukup melunasi Rp23.248.825.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Siapkan 6 Langkah Atasi Antrean Solar Subsidi, TNI-Polri Awasi SPBU

Artinya, jemaah mendapat pengurangan beban pelunasan sekitar Rp3,18 juta atau sekitar Rp3,2 juta.

Penurunan tersebut terjadi setelah pemerintah memperhitungkan subsidi Rp3 juta dan saldo nilai manfaat dalam skema pembiayaan haji.

Pemerintah Tak Ingin Geopolitik Bebani Jemaah

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menjelaskan alasan Presiden Prabowo memberikan subsidi tersebut.

Menurut Irfan, pemerintah mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang dapat memengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah tidak ingin kondisi tersebut menambah beban calon jemaah haji.

“Sehingga, Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah haji,” ujar Irfan.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap jemaah tetap dapat menjalankan ibadah haji tanpa menghadapi tambahan beban biaya akibat kondisi global. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48

Berita Terbaru