Nasional | Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:59 WIB
Jakarta, APGtimes.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer….
22 Oktober 2026 | 16:09 WIB
22 Oktober 2026 | 13:09 WIB
21 Oktober 2026 | 18:09 WIB