Usai Dilantik Jadi KSAD, Tandyo Budi Revita Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Tandyo Budi Revita dan Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jenderal Tandyo Budi Revita dan Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Pelantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) membuka peluang baru dalam bursa calon Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai Tandyo kini memenuhi salah satu persyaratan untuk menduduki jabatan tertinggi di lingkungan TNI tersebut.

TB Hasanuddin menjelaskan, Undang-Undang mengatur bahwa calon Panglima TNI harus berasal dari perwira tinggi aktif berpangkat bintang empat dan pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Menurut dia, Tandyo sebelumnya belum memenuhi persyaratan pengalaman sebagai kepala staf ketika menjabat Wakil Panglima TNI. Namun, setelah menduduki posisi KSAD, Tandyo kini memiliki pengalaman jabatan yang menjadi salah satu syarat pencalonan.

“Jadi dari Angkatan Darat ada dua yang memenuhi syarat. Satu Wakil Panglima yang baru, kedua KSAD yang baru,” ujar TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Kamis (15/10/2026).

Masa Jabatan KSAD Tidak Memiliki Batas Minimal

TB Hasanuddin menjelaskan, ketentuan yang berlaku tidak menetapkan batas minimal masa jabatan sebagai kepala staf untuk memenuhi persyaratan menjadi Panglima TNI.

Baca Juga :  Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad

“Berapa lama? Satu jam juga boleh. Yang penting pernah dapat SK,” katanya.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah pengangkatan Tandyo sebagai KSAD merupakan sinyal bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunjuknya sebagai Panglima TNI berikutnya.

Menurut TB Hasanuddin, kemungkinan tersebut masih perlu dicermati dalam perkembangan beberapa waktu ke depan.

“Bisa, sinyal bisa tidak. Ya, nanti kita tunggulah dua bulan ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, publik perlu menunggu keputusan resmi pemerintah, termasuk perkembangan setelah DPR menyelesaikan masa reses.

Pergantian Panglima TNI Tidak Wajib Bergilir Antarmatra

TB Hasanuddin menegaskan, proses penentuan calon Panglima TNI tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Ia juga menjelaskan bahwa aturan tidak mewajibkan pergiliran jabatan Panglima TNI secara berurutan antara Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Baca Juga :  Syarat Usia Hakim Ad Hoc Tipikor Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas Minimal 35 Tahun

“Dari darat ke darat boleh. Dari darat ke laut boleh, dari darat ke udara juga sama saja boleh,” kata dia.

Dengan demikian, latar belakang matra seorang calon bukan satu-satunya faktor yang menentukan. Presiden tetap memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon sesuai ketentuan yang berlaku.

Tandyo dan Maruli Bertukar Jabatan

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo melantik Maruli sebagai Wakil Panglima TNI. Maruli juga merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, menggantikan Tandyo.

Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Setelah prosesi pelantikan, Prabowo mengambil sumpah jabatan kedua perwira tinggi tersebut.

Pergantian posisi ini membuat Tandyo memiliki pengalaman sebagai kepala staf angkatan, sementara Maruli mengemban tugas sebagai Wakil Panglima TNI. Namun, penetapan Panglima TNI berikutnya tetap menunggu keputusan presiden sesuai mekanisme yang berlaku. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB