28.620 Manajer Kopdes Merah Putih Sudah Dapat SK, Penempatan Bisa di Luar Domisili

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono(DOC. KEMENKOP)

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono(DOC. KEMENKOP)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah menyiapkan penempatan lintas daerah bagi sekitar 1.900 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini bertujuan mengisi kebutuhan manajer di wilayah yang koperasinya sudah siap beroperasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan penempatan tersebut juga menjadi bagian dari pemerataan sumber daya manusia. Sebagian KDKMP sudah memiliki bangunan, tetapi belum memiliki manajer untuk menjalankan operasional.

Karena itu, pemerintah meminta manajer yang mendapat lokasi kerja jauh dari domisili agar menerima penempatan awal. Setelah KDKMP di sekitar tempat tinggal mereka siap, pemerintah dapat menyesuaikan lokasi kerja.

“Manajer yang telah memperoleh surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili diimbau menerima penempatan awal tersebut. Setelah pembangunan KDKMP di daerah asal selesai, penempatan manajer akan disesuaikan kembali dengan domisilinya,” kata Ferry, Selasa (29/9/2026).

Sekitar 1.900 manajer ditempatkan lintas provinsi

Ferry menyebut sekitar 1.900 manajer mendapat penempatan lintas provinsi. Jumlah itu mencapai sekitar 11 persen dari manajer yang memperoleh penempatan.

Baca Juga :  Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen

Pemerintah tidak langsung menggugurkan status mereka karena persoalan jarak. Sebaliknya, Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan mencari lokasi yang lebih dekat dengan domisili masing-masing manajer.

Selain itu, manajer yang memilih mengundurkan diri juga tidak akan mendapat sanksi. Ferry menyebut jumlah pengunduran diri sejauh ini masih sedikit.

Status manajer tetap aman

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta para manajer menerima penempatan awal agar status kerja mereka tetap berlaku.

Para manajer tersebut memiliki status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Setelah KDKMP di wilayah domisili masing-masing selesai, pemerintah akan menyesuaikan lokasi penugasan.

Baca Juga :  Mendagri Tito Ajak Pemda Gotong Royong Bantu Daerah Terdampak Bencana

Dengan demikian, penerimaan penempatan awal tidak berarti manajer harus selamanya bekerja jauh dari tempat tinggalnya.

28.620 manajer sudah menerima SK

Sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima SK penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026. Mereka kemudian harus memberikan konfirmasi kesediaan sebelum mulai bertugas pada awal Oktober.

Pemerintah menargetkan para manajer mulai menjalankan tugas pada 1 Oktober 2026.

Adapun penghasilan manajer KDKMP berada di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta. Besarannya terdiri atas gaji dan tunjangan yang menyesuaikan upah minimum kabupaten atau kota setempat.

Kehadiran manajer menjadi salah satu unsur penting agar KDKMP yang sudah siap dapat segera menjalankan kegiatan usaha. Pemerintah juga menargetkan semakin banyak koperasi desa yang dapat beroperasi setelah proses pembangunan serta verifikasi selesai. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru