Terungkap 5 Napi Korupsi yang Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Lapas Kelas IIA Cibinong, yang berada di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai dicek oleh Menteri Imipas dan Bappisus setelah ramainya video temuan Ombudsman. Menteri Imipas dan Bappisus datang mengecek langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026)(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Situasi Lapas Kelas IIA Cibinong, yang berada di Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai dicek oleh Menteri Imipas dan Bappisus setelah ramainya video temuan Ombudsman. Menteri Imipas dan Bappisus datang mengecek langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026)(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap sejumlah narapidana kasus korupsi yang memakai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menyebut beberapa nama saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Mereka antara lain Jimmy Masrin, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Heru Hidayat.

Selain tiga nama tersebut, Rudi menyebut Ahmad Albani dan Hasan Tjhie juga masuk dalam temuan terkait fasilitas tersebut.

“Dan ada beberapa nama lainnya, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie yang ditemukan Ibu Ida,” kata Rudi.

Rumah Mewah untuk Kunjungan Keluarga

Rudi menjelaskan rumah-rumah dalam kawasan Lapas Cibinong tersebut menjadi tempat menerima kunjungan keluarga atau kerabat warga binaan.

Menurut dia, fasilitas itu terutama berkaitan dengan narapidana perkara korupsi.

Baca Juga :  PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Cair, Pemerintah Tambah 475 Ribu Penerima Baru

“Tadi sudah saya sebutkan bahwa rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah warga binaan perkara korupsi,” ujar Rudi.

Temuan fasilitas mewah tersebut sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Jimmy Masrin Menempati Salah Satu Rumah

Rudi juga membenarkan bahwa Jimmy Masrin menempati salah satu rumah mewah di kawasan Lapas Cibinong.

Jimmy merupakan terpidana dalam kasus kredit fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Rudi mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Jimmy berada di dalam rumah yang terekam kamera Ombudsman.

“Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya itu atas nama Jimmy Masrin. Yang terlihat di dalam kameranya adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,” kata Rudi.

Baca Juga :  Kemensos Buka Kanal Aduan Sekolah Rakyat, Laporan Bullying Bisa Lewat WhatsApp

Miras di Kulkas Milik Jimmy Masrin

Selain keberadaan Jimmy, pemeriksaan juga menemukan minuman keras di dalam kulkas rumah tersebut.

Rudi memastikan minuman keras itu bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur Wichaksono.

Menurut hasil pemeriksaan Kementerian Imipas, Jimmy Masrin memiliki barang tersebut.

“Barang tersebut bukan milik Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Nur Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut,” ujar Rudi.

Rudi juga memastikan barang-barang lain yang berada di dalam rumah tersebut merupakan milik Jimmy Masrin.

“Jadi barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masrin dan yang terlihat di dalam kamera itu adalah Pak Jimmy Masrin,” ucapnya. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Kemensos Ungkap 44,6 Juta KPM Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, 36.000 hingga 18 Tahun
Dudung Abdurachman Ungkap Politik ke Depan Tak Selalu Landai, Minta Semua Pihak Jaga Stabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:09 WIB

DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya

Berita Terbaru