Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap sejumlah narapidana kasus korupsi yang memakai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menyebut beberapa nama saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Mereka antara lain Jimmy Masrin, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Heru Hidayat.
Selain tiga nama tersebut, Rudi menyebut Ahmad Albani dan Hasan Tjhie juga masuk dalam temuan terkait fasilitas tersebut.
“Dan ada beberapa nama lainnya, Ahmad Albani dan Hasan Tjhie yang ditemukan Ibu Ida,” kata Rudi.
Rumah Mewah untuk Kunjungan Keluarga
Rudi menjelaskan rumah-rumah dalam kawasan Lapas Cibinong tersebut menjadi tempat menerima kunjungan keluarga atau kerabat warga binaan.
Menurut dia, fasilitas itu terutama berkaitan dengan narapidana perkara korupsi.
“Tadi sudah saya sebutkan bahwa rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah warga binaan perkara korupsi,” ujar Rudi.
Temuan fasilitas mewah tersebut sebelumnya mencuat setelah Ombudsman RI melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Jimmy Masrin Menempati Salah Satu Rumah
Rudi juga membenarkan bahwa Jimmy Masrin menempati salah satu rumah mewah di kawasan Lapas Cibinong.
Jimmy merupakan terpidana dalam kasus kredit fiktif di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.
Rudi mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Jimmy berada di dalam rumah yang terekam kamera Ombudsman.
“Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya itu atas nama Jimmy Masrin. Yang terlihat di dalam kameranya adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,” kata Rudi.
Miras di Kulkas Milik Jimmy Masrin
Selain keberadaan Jimmy, pemeriksaan juga menemukan minuman keras di dalam kulkas rumah tersebut.
Rudi memastikan minuman keras itu bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur Wichaksono.
Menurut hasil pemeriksaan Kementerian Imipas, Jimmy Masrin memiliki barang tersebut.
“Barang tersebut bukan milik Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Nur Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut,” ujar Rudi.
Rudi juga memastikan barang-barang lain yang berada di dalam rumah tersebut merupakan milik Jimmy Masrin.
“Jadi barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masrin dan yang terlihat di dalam kamera itu adalah Pak Jimmy Masrin,” ucapnya. (aw*)









