DPR Desak Imipas Tindak Petugas yang Terlibat Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan sejumlah rumah yang memiliki fasilitas menyerupai apartemen. Peninjauan dilakukan Kamis (24/9/2026) pagi hingga siang di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, tepatnya di area rumah yang sebelumnya dibuat oleh Ombudsman RI. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan sejumlah rumah yang memiliki fasilitas menyerupai apartemen. Peninjauan dilakukan Kamis (24/9/2026) pagi hingga siang di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, tepatnya di area rumah yang sebelumnya dibuat oleh Ombudsman RI. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindak tegas petugas yang terbukti terlibat dalam dugaan penggunaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Desakan itu muncul setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai standar apartemen di kawasan lapas tersebut.

“Menteri Imipas dan Dirjen Lapas perlu mengambil tindakan tegas terhadap Kalapas dan petugas-petugas yang terlibat,” ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

DPR Minta Imipas Telusuri Fasilitas Mewah

Andreas meminta Kementerian Imipas menelusuri temuan Ombudsman secara menyeluruh. Pemerintah perlu memeriksa status bangunan, sumber pembiayaan, pihak yang menggunakan fasilitas, serta pejabat yang memberikan persetujuan.

Menurut Andreas, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan bentuk atau kemewahan kamar. Pemerintah juga perlu memastikan penempatan warga binaan dan pemberian fasilitas mengikuti aturan.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejaksaan Agung Belum Ungkap Alasannya

“Persoalan utamanya bukan semata-mata bentuk sebuah kamar, tetapi apakah fasilitas dan penempatannya sesuai aturan serta diberikan melalui keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Untuk sementara, Andreas mendorong Imipas menutup klaster tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung.

DPR Dorong Pemeriksaan Petugas

Jika pemeriksaan membuktikan warga binaan menggunakan fasilitas tersebut, Andreas meminta Imipas menghapus fasilitas itu.

Ia juga meminta pemerintah mengembalikan pola penempatan warga binaan sesuai ketentuan. Selain itu, Imipas perlu memeriksa petugas maupun pihak lain yang memberikan atau menerima kemudahan.

“Jika pelanggaran terbukti, pemecatan bisa dilakukan,” ujar Andreas.

Andreas juga mendorong Imipas mengaudit lapas lain. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah praktik serupa kembali muncul.

“Fasilitas mewah di Lapas atau Rutan bukan kali ini saja terjadi dan harus ada tindakan tegas untuk membuat jera pelaku yang masih mau bermain-main dengan aturan demi kepentingan pribadi,” katanya.

Baca Juga :  Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, 52 Warga Binaan Diperiksa

Ombudsman Temukan Klaster Rumah Mewah

Sebelumnya, Ombudsman RI menyoroti sejumlah bangunan di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Tim Ombudsman menemukan fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen saat meninjau kawasan tersebut pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman juga menduga pihak tertentu mengomersialkan klaster rumah mewah tersebut.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim memperoleh informasi itu setelah mewawancarai salah satu penghuni yang juga berstatus warga binaan.

Temuan tersebut kemudian memicu perhatian terhadap pengelolaan fasilitas dan penempatan warga binaan di Lapas Cibinong. Andreas meminta Kementerian Imipas segera menindaklanjuti seluruh temuan Ombudsman sesuai ketentuan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data

Berita Terbaru