586 Polisi Khusus Kehutanan Lulus Pelatihan, Polri Targetkan 70.000 Personel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan polisi khusus kehutanan yang merupakan tindak lanjut dari perintah presiden, Jumat (16/10/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Pelantikan polisi khusus kehutanan yang merupakan tindak lanjut dari perintah presiden, Jumat (16/10/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Jakarta, APGtimes.com – Polri menyiapkan 586 personel Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para personel tersebut telah menuntaskan pendidikan dan pelatihan yang berfokus pada kemampuan kepolisian, pengawasan hutan, serta pencegahan kerusakan lingkungan.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan mengatakan, pembentukan Polisi Khusus Kehutanan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry dalam siaran pers, Jumat (16/10/2026).

586 Personel Siap Perkuat Pengawasan Hutan

Selama pendidikan dan pelatihan, para personel mempelajari sejumlah kemampuan kepolisian. Materinya mencakup deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli.

Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat mengawasi kawasan hutan, mengenali potensi gangguan lingkungan, serta mencegah kebakaran sejak dini. Mereka juga dapat membantu petugas lain saat menangani karhutla.

Herry menilai, penambahan personel akan meningkatkan kemampuan negara dalam menjaga kelestarian hutan. Upaya ini sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman kebakaran dan pelanggaran lingkungan.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Polri Andalkan Teknologi untuk Memantau Hutan

Herry meminta para personel menguasai teknologi untuk mendukung pengawasan hutan. Mereka perlu memahami penggunaan pesawat nirawak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.

Melalui teknologi tersebut, petugas dapat memantau kondisi hutan dan mengenali potensi kebakaran dengan lebih cepat. Informasi yang mereka kumpulkan juga membantu petugas menentukan langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.

Selain keterampilan teknis, Herry menekankan pentingnya karakter, kedisiplinan, dan integritas. Ia meminta setiap personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan negara dan kelestarian lingkungan.

Herry Ingatkan Personel agar Tidak Berkompromi

Herry mengingatkan bahwa perlindungan hutan menghadapi tantangan kompleks. Karena itu, para personel harus bertindak tegas ketika menemukan pelanggaran dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” ucap Herry.

Baca Juga :  Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Ia meminta seluruh personel menjaga integritas dalam setiap tindakan. Menurutnya, sikap tegas dan tanggung jawab akan membantu petugas menghadapi pihak-pihak yang merusak lingkungan tanpa mengabaikan aturan.

Polri Gandeng TNI dan Masyarakat Cegah Karhutla

Herry menegaskan bahwa Polri membutuhkan kerja sama lintas sektor untuk menjaga kawasan hutan. Polisi Khusus Kehutanan akan berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.

Kerja sama tersebut memungkinkan setiap pihak berbagi informasi, mengenali potensi kebakaran, dan merespons gangguan lingkungan secara lebih cepat. Masyarakat juga dapat membantu petugas memantau kondisi hutan dan melaporkan aktivitas yang mengancam kelestarian lingkungan.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” kata Herry.

Polri menargetkan pembentukan 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan. Melalui target tersebut, Polri ingin memperluas pengawasan hutan, meningkatkan pencegahan karhutla, dan memperkuat penindakan terhadap pelanggaran yang mengancam lingkungan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB