Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan mengatakan, pembentukan Polisi Khusus Kehutanan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry dalam siaran pers, Jumat (16/10/2026).
586 Personel Siap Perkuat Pengawasan Hutan
Selama pendidikan dan pelatihan, para personel mempelajari sejumlah kemampuan kepolisian. Materinya mencakup deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli.
Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat mengawasi kawasan hutan, mengenali potensi gangguan lingkungan, serta mencegah kebakaran sejak dini. Mereka juga dapat membantu petugas lain saat menangani karhutla.
Herry menilai, penambahan personel akan meningkatkan kemampuan negara dalam menjaga kelestarian hutan. Upaya ini sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman kebakaran dan pelanggaran lingkungan.
Polri Andalkan Teknologi untuk Memantau Hutan
Herry meminta para personel menguasai teknologi untuk mendukung pengawasan hutan. Mereka perlu memahami penggunaan pesawat nirawak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
Melalui teknologi tersebut, petugas dapat memantau kondisi hutan dan mengenali potensi kebakaran dengan lebih cepat. Informasi yang mereka kumpulkan juga membantu petugas menentukan langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.
Selain keterampilan teknis, Herry menekankan pentingnya karakter, kedisiplinan, dan integritas. Ia meminta setiap personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan negara dan kelestarian lingkungan.
Herry Ingatkan Personel agar Tidak Berkompromi
Herry mengingatkan bahwa perlindungan hutan menghadapi tantangan kompleks. Karena itu, para personel harus bertindak tegas ketika menemukan pelanggaran dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” ucap Herry.
Ia meminta seluruh personel menjaga integritas dalam setiap tindakan. Menurutnya, sikap tegas dan tanggung jawab akan membantu petugas menghadapi pihak-pihak yang merusak lingkungan tanpa mengabaikan aturan.
Polri Gandeng TNI dan Masyarakat Cegah Karhutla
Herry menegaskan bahwa Polri membutuhkan kerja sama lintas sektor untuk menjaga kawasan hutan. Polisi Khusus Kehutanan akan berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.
Kerja sama tersebut memungkinkan setiap pihak berbagi informasi, mengenali potensi kebakaran, dan merespons gangguan lingkungan secara lebih cepat. Masyarakat juga dapat membantu petugas memantau kondisi hutan dan melaporkan aktivitas yang mengancam kelestarian lingkungan.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” kata Herry.
Polri menargetkan pembentukan 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan. Melalui target tersebut, Polri ingin memperluas pengawasan hutan, meningkatkan pencegahan karhutla, dan memperkuat penindakan terhadap pelanggaran yang mengancam lingkungan. (ys*)









