Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi IV DPR bersama Menhut Raja Juli Antoni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Rapat Komisi IV DPR bersama Menhut Raja Juli Antoni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi IV DPR meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mempercepat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. DPR menilai pemerintah harus bergerak sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran besar.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyampaikan desakan itu saat rapat bersama Raja Juli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Alex meminta Kementerian Kehutanan memperbaiki tata kelola pengendalian karhutla secara mendasar. Ia juga meminta pemerintah memperkuat mitigasi di wilayah yang memiliki potensi kebakaran tinggi.

“Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari titik api, pencegahan harus diutamakan daripada sekadar penanggulangan saat api sudah membesar,” kata Alex.

Luas Karhutla Capai 202.004 Hektare

Data terbaru Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla hingga Juli 2026 mencapai sekitar 202.004 hektare. Sekitar 57 persen kebakaran terjadi di kawasan hutan, sedangkan 43 persen lainnya berada di area penggunaan lain.

Baca Juga :  Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas

Angka tersebut sudah melampaui luas karhutla pada periode yang sama pada 2019 dan 2023. Kemenhut juga menilai kondisi El Nino yang datang lebih cepat meningkatkan risiko kebakaran tahun ini.

Pemerintah memberi perhatian khusus kepada Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Namun, perubahan lokasi titik kebakaran membuat pemerintah perlu memperluas pemantauan ke daerah lain.

DPR Minta Pemerintah Perkuat Pencegahan

Komisi IV DPR meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas. Pemerintah perlu memperkuat patroli, pemantauan hotspot, deteksi dini, serta pemeriksaan langsung di wilayah rawan.

Kemenhut sendiri terus menjalankan pemantauan hotspot, patroli, pengecekan lapangan, dan penanganan titik api untuk menekan risiko kebakaran.

Baca Juga :  KPK Telusuri Dugaan Suap Importasi Barang, Bidik Aliran Dana ke Oknum Bea Cukai

Selain itu, Alex meminta aparat menindak pihak yang terbukti memicu kebakaran. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan bersama strategi pencegahan.

Bromo hingga Sumatera Jadi Perhatian

Sejumlah wilayah menghadapi kebakaran dalam beberapa pekan terakhir. Di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pemerintah bahkan memperkuat pemadaman melalui operasi darat dan water bombing.

Sementara itu, DPR juga sebelumnya menyoroti kebakaran berulang di Sumatera Selatan. Anggota Komisi IV DPR meminta Kemenhut menyusun pola mitigasi yang lebih efektif agar kebakaran tidak terus muncul di lokasi yang sama setiap musim kemarau.

Dengan meningkatnya luas karhutla dan ancaman El Nino, Komisi IV DPR mendorong Kemenhut bergerak lebih cepat. Pemerintah diharapkan mampu menemukan titik api sejak dini sehingga kebakaran tidak meluas dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan. (rm*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi
ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun
DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat
Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia
DPR Desak Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Dampak Asap Karhutla
IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 20:09 WIB

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Jumat, 4 September 2026 - 19:09 WIB

ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Kamis, 3 September 2026 - 17:09 WIB

Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Berita Terbaru

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Otomotif

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB