Natalius Pigai Ditegur DPR, Usulan Anggaran Rp 492 Miliar Picu Perdebatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegur Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Willy mempertanyakan langkah Pigai yang mengajukan tambahan anggaran Rp 492,9 miliar saat rapat berlangsung.

Awalnya, Pigai memaparkan pagu indikatif Kementerian HAM tahun 2027 sebesar Rp 728,1 miliar dari Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, ia meminta tambahan dana Rp 492,9 miliar untuk memperkuat program pemajuan HAM dan operasional kementerian.

Willy Kritik Waktu Pengajuan Anggaran

Willy menilai Kementerian HAM terlambat mengirim dokumen tambahan anggaran.

Menurutnya, kementerian seharusnya mengirim usulan tersebut sebelum rapat dimulai agar DPR memiliki waktu untuk mengkaji dan membahasnya.

Baca Juga :  Tukin TNI Naik hingga Rp48 Juta, Kesejahteraan Guru dan Dosen Kembali Jadi Sorotan

Karena itu, Willy mempertanyakan alasan Pigai baru menyerahkan usulan tambahan anggaran saat rapat berjalan.

“Kenapa baru sekarang diajukan? Bagaimana kami bisa membahasnya secara maksimal?” kata Willy.

Meski mengkritik prosedurnya, Willy tetap mengapresiasi program pemajuan HAM yang diajukan Kementerian HAM.

Pigai Jelaskan Kebutuhan Tambahan Dana

Pigai mengalokasikan Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Selain itu, ia mengusulkan Rp 267,9 miliar untuk kebutuhan manajemen dan operasional kementerian.

Menurut Pigai, kebutuhan anggaran meningkat setelah Kementerian HAM merekrut 500 penggerak HAM baru.

Ia menjelaskan kementeriannya harus menanggung gaji dan tunjangan pegawai tersebut karena pagu indikatif belum mengakomodasi kebutuhan itu.

Baca Juga : 

Akibatnya, kementerian mengurangi sebagian anggaran operasional yang sebelumnya sudah tersedia.

DPR Hanya Terima Sebagian Usulan

Perdebatan mengenai tambahan anggaran berlangsung cukup panjang dalam rapat tersebut.

Pada akhirnya, Komisi XIII DPR RI menerima tambahan anggaran Rp 224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Namun, DPR tidak memasukkan usulan tambahan dana untuk program dukungan manajemen.

Selain itu, DPR tetap mempertahankan pagu indikatif Kementerian HAM sebesar Rp 728,1 miliar.

Dengan keputusan tersebut, total anggaran Kementerian HAM tahun 2027 mencapai Rp 953,1 miliar.

Melalui anggaran itu, Kementerian HAM akan menjalankan berbagai program perlindungan, pemajuan, dan penegakan HAM di seluruh Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru