Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo menegur Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Yanuar mempertanyakan hilangnya sejumlah perabot dari klaster rumah mewah di Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak.
Menurut Yanuar, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang dua hari setelah pemeriksaan Ombudsman. Saat itu, Agus tidak lagi melihat perabot yang sebelumnya tampak dalam klaster tersebut.
“Yang kemarin begitu viral, hasil temuan dari Ombudsman, yang dua hari kemudian, apa yang tampak dalam video itu hilang dalam sekejap,” ujar Yanuar dalam rapat Komisi XIII DPR.
Wisnu akui perintahkan pemindahan barang
Yanuar kemudian meminta Wisnu menjelaskan siapa yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang. Perabot yang dia soroti antara lain sofa, pendingin ruangan, dan bingkai foto.
Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang tersebut.
“Karena barang tersebut bukan barang milik negara,” jawab Wisnu ketika Yanuar menanyakan alasannya.
Selanjutnya, Yanuar meminta penjelasan mengenai pihak yang memasukkan barang-barang tersebut ke klaster rumah mewah. Wisnu menyebut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rumah dinas tersebut.
Jawaban itu membuat Yanuar kembali mempertanyakan pengetahuan Wisnu sebagai kepala lapas. Ia menilai Wisnu seharusnya mengetahui keberadaan barang-barang tersebut karena sudah hampir tiga tahun memimpin Lapas Cibinong.
“Bapak jangan bohonglah. Ini disaksikan oleh semua publik,” kata Yanuar.
Yanuar soroti alasan AC dicopot
Selain sofa dan barang lainnya, Yanuar juga mempertanyakan pencopotan AC dari klaster rumah mewah tersebut.
Wisnu sebelumnya menyebut AC mengalami kerusakan. Namun, Yanuar menilai alasan tersebut tidak cukup karena petugas semestinya memperbaiki AC yang rusak, bukan langsung mencopotnya.
“Jadi jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot,” tegas Yanuar.
Menurut Yanuar, keberadaan fasilitas tersebut juga berkaitan dengan fungsi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal ikut mendalami persoalan tersebut.
Foto Jimmy Masrin ikut dipertanyakan
Yanuar kemudian menanyakan bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang berada di klaster rumah mewah Lapas Cibinong.
Wisnu menjelaskan foto tersebut berada di rumah dinas yang sama dengan tempat barang-barang lain. Ia juga menyebut rumah itu berkaitan dengan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.
Namun, pejabat tersebut tidak hadir dalam rapat Komisi XIII DPR. Wisnu mengatakan bawahannya sedang sakit demam pada hari itu.
Yanuar kemudian mempertanyakan alasan ketidakhadirannya. Wisnu menjawab bahwa pejabat tersebut tidak masuk kerja karena sakit.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Komisi XIII DPR mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat lainnya setelah Ombudsman mengungkap dugaan klaster rumah mewah di lingkungan lapas tersebut. (de*)









