Bengkulu, APGtimes.com – Polda Bengkulu menjatuhkan tindakan disiplin kepada seorang anggotanya yang terekam mengejek peserta unjuk rasa saat aksi peringatan Hari Tani pada Kamis (24/9/2026).
Propam Polda Bengkulu memeriksa anggota tersebut setelah video aksinya beredar dan menjadi perhatian publik. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto menyampaikan hasil pemeriksaan itu pada Selasa (29/9/2026).
“Dapat kami sampaikan Propam Polda Bengkulu telah melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap satu anggota Polda Bengkulu yang melakukan pelayanan pengamanan unjuk rasa kemudian menjadi viral pada unjuk rasa 24 September 2026,” kata Imam.
Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus
Menurut Imam, Propam menjatuhkan sanksi berupa penempatan khusus atau patsus. Langkah itu menjadi bagian dari tindakan disiplin internal terhadap anggota yang melanggar aturan kepolisian.
“Bentuk tindakannya berupa penempatan khusus (patsus),” ujar Imam.
Sebelumnya, Polda Bengkulu menyatakan akan mengevaluasi rangkaian pengamanan aksi Hari Tani setelah kericuhan terjadi di lapangan. Polisi juga mencermati sejumlah rekaman video yang beredar di masyarakat.
Aksi Awalnya Berlangsung Aman
Unjuk rasa peringatan Hari Tani berlangsung di Bengkulu pada Kamis (24/9/2026). Pada awalnya, kegiatan berjalan aman dan damai.
Situasi kemudian berubah menjadi kericuhan antara aparat kepolisian dan massa. Di tengah kejadian tersebut, kamera merekam seorang anggota polisi yang memperlihatkan gestur wajah mengejek ke arah peserta aksi.
Video itu kemudian menyebar di media sosial. Peredaran rekaman tersebut mendorong Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.
Polda Bengkulu sebelumnya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Polisi juga menyatakan akan menyampaikan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh rangkaian kejadian. (ys*)









