Banjir Bandang Solok, Tanggap Darurat Berakhir 5 Oktober dan Masih Dievaluasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kindisi kantor dinas pertanian kabupaten solom pasca dihantam baniir bandang, Selasa (22/9/2026).(Rahmat Panji (Kompas.com))

Kindisi kantor dinas pertanian kabupaten solom pasca dihantam baniir bandang, Selasa (22/9/2026).(Rahmat Panji (Kompas.com))

Padang, APGtimes.com – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, masih mengevaluasi kemungkinan memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang atau galodo yang berakhir pada 5 Oktober 2026.

Pemkab Solok akan membahas keputusan tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Balai Wilayah Sungai (BWS) V, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, BPBD Sumbar, dan BMKG.

Pemerintah sebelumnya menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, mulai 22 September hingga 5 Oktober 2026. Ketetapan itu tercantum dalam keputusan Bupati Solok.

Pemkab Solok Masih Evaluasi

Penjabat Sekda Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy mengatakan pemerintah daerah akan mengevaluasi kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan.

“Setelah rapat baru ditentukan diperpanjang atau stop,” ujar Boy.

Menurut dia, pemerintah masih menyesuaikan penanganan dengan kondisi serta kebutuhan warga yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman 2,3 Kg Emas Ilegal dari Jambi ke Sumut

BNPB Minta Masa Darurat Tidak Diperpanjang

Di sisi lain, Kepala BNPB Suharyanto meminta Pemkab Solok memaksimalkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Ia meminta pemerintah daerah tidak memperpanjang status tersebut.

Suharyanto ingin pemerintah segera menyelesaikan pendataan warga dan rumah yang mengalami kerusakan. Dengan begitu, penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat.

BNPB sebelumnya juga menempatkan pencarian korban hilang, penanganan pengungsi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pendataan kerusakan sebagai prioritas penanganan.

Bantuan dan Kebutuhan Warga Terus Ditangani

Pemkab Solok menyebut sejumlah kebutuhan warga masih memerlukan penanganan. Pemerintah daerah telah mencairkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional, logistik, dan Dana Tunggu Hunian.

Selain itu, pemerintah terus menangani akses serta fasilitas yang terdampak galodo. Jembatan utama Arosuka, misalnya, sudah dapat digunakan secara buka-tutup setelah petugas membersihkan material lumpur dan batu.

Baca Juga :  Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat

Penanganan Bisa Masuk Tahap Rehabilitasi

Jika pemerintah menghentikan status tanggap darurat pada 5 Oktober, penanganan akan berlanjut ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pada tahap tersebut, Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) akan menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Pemerintah kemudian dapat mengajukan rencana tersebut kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Pemprov Sumatera Barat masih menunggu hasil evaluasi pemerintah daerah. Sekretaris BPBD Sumbar Ilham Wahab mengatakan keputusan akhir akan mempertimbangkan kondisi lapangan menjelang berakhirnya masa tanggap darurat.

“Kalau diperpanjang tentu kita lihat dulu bagaimana hasil evaluasinya,” kata Ilham. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Bandara Jambi, Jarak Pandang Turun hingga 800 Meter
Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan
Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat
Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh
Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober
Bupati Siak Menangis Lihat Guru Tinggal di Rumah Reot, Siswa Tempuh 2 Jam ke Sekolah
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas dari Singapura Senilai Rp30 Miliar
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Widodo Gantikan Krisno H Siregar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Bandara Jambi, Jarak Pandang Turun hingga 800 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober

Berita Terbaru