Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua dan Rocky Gerung Masuk Daftar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).(Dok. Setpres)

Pelantikan anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).(Dok. Setpres)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Pratikno memimpin Wantimpres sebagai ketua, sedangkan Hatta Rajasa menjabat wakil ketua.

Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang masuk dalam jajaran Wantimpres. Nama-nama tersebut mencakup mantan pejabat negara, tokoh agama, akademisi, pengusaha, hingga figur publik.

Pratikno Pimpin Wantimpres

Pratikno sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kini, ia mendapat tugas memimpin Wantimpres.

Hatta Rajasa mendampingi Pratikno sebagai wakil ketua. Sementara itu, Muhammad Qodari tercatat sebagai sekretaris Wantimpres.

Pelantikan berlangsung setelah sejumlah tokoh mendatangi Istana Negara sejak siang hari. Mereka kemudian mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Suyudi Ario Seto Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR

Rocky Gerung Masuk Jajaran Wantimpres

Salah satu nama yang menarik perhatian dalam susunan baru tersebut ialah Rocky Gerung. Akademisi dan aktivis itu masuk sebagai anggota Wantimpres bersama sejumlah tokoh lainnya.

Selain Rocky, terdapat pula nama Muhammad Quraish Shihab, Shinta Nuriyah Wahid, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, dan Salim Segaf Aljufri.

Jajaran tersebut juga mencakup tokoh agama seperti Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, dan Yahya Cholil Staquf.

Daftar 26 Anggota Wantimpres

Berikut nama-nama yang masuk dalam jajaran Wantimpres berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026:

  1. Pratikno — Ketua
  2. Hatta Rajasa — Wakil Ketua
  3. Shinta Nuriyah Wahid
  4. Muhammad Quraish Shihab
  5. Bambang Soesatyo
  6. Agum Gumelar
  7. Budi Gunawan
  8. Chairul Tanjung
  9. Salim Segaf Aljufri
  10. Anwar Iskandar
  11. Said Aqil Siradj
  12. Yahya Cholil Staquf
  13. Philip Kuncoro Wijaya
  14. Budi Tanuwibowo
  15. Ida Bagus Purwalaksana
  16. Soekarwo
  17. Jusuf Hamka
  18. Dato’ Sri Tahir
  19. Yusuf Wanandi
  20. Margarito
  21. Rocky Gerung
  22. Mohamad Hatta
  23. Muhammad Qodari
  24. Anwar Usman
  25. Zaki Manuputty
  26. Ignasius Jonan
Baca Juga :  PLN Ungkap Penyebab Blackout Sumatera, Gangguan Cuaca di Jambi Jadi Pemicu

Dua nama terakhir, Zaki Manuputty dan Ignasius Jonan, tidak hadir dalam prosesi pelantikan. Namun, nama keduanya tetap tercantum dalam Keppres yang dibacakan saat acara.

Dengan susunan tersebut, Wantimpres periode baru mulai menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Lembaga ini berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru