TB Hasanuddin Minta Pemerintah Libatkan DK PBB untuk Selamatkan 9 WNI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 Relawan Global Sumud Flotilla asal Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel, Rabu (20/5/2026).(Dok. Global Peace Convoy Indonesia)

9 Relawan Global Sumud Flotilla asal Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel, Rabu (20/5/2026).(Dok. Global Peace Convoy Indonesia)

Jakarta, APGtimes.com — Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pemerintah segera menggalang dukungan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memastikan keselamatan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada dalam tahanan Israel.

TB Hasanuddin meminta pemerintah bergerak cepat lewat jalur diplomasi bilateral dan multilateral untuk memulangkan para WNI yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza, Palestina.

DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat

TB Hasanuddin meminta pemerintah memaksimalkan langkah diplomasi internasional demi melindungi para WNI.

Menurut dia, Indonesia perlu meminta bantuan Dewan Keamanan PBB dan Komite Internasional Palang Merah agar bisa memantau kondisi sembilan WNI.

Baca Juga :  Indonesia Usulkan 5 Langkah Bela Palestina, Perlindungan Masjid Al Aqsa Jadi Sorotan

“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral,” ujar TB Hasanuddin, Rabu (20/05).

TB Hasanuddin Soroti Pelanggaran Hukum Internasional

TB Hasanuddin menilai Israel melanggar hukum internasional karena menangkap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional.

Dia mengatakan hukum internasional melindungi relawan kemanusiaan dan jurnalis dalam konflik bersenjata.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga penghormatan terhadap hukum internasional.

Kemlu Upayakan Pemulangan WNI

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk memulangkan sembilan WNI.

Baca Juga :  WNI yang Lepas Kewarganegaraan Kini Wajib Bayar Rp5 Juta, Ini Aturan Barunya

Yvonne menegaskan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI terus memaksimalkan langkah diplomatik serta perlindungan kekonsuleran.

Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional.

Ini Daftar 9 WNI

Sembilan WNI tersebut terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan.

Mereka yakni Andi Angga Prasadewa, Josef Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono, Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB