Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemukan dugaan pungutan yayasan terhadap mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Yayasan itu meminta setoran berdasarkan jumlah ompreng, meski tidak ikut mengelola atau membina dapur.
Sudaryono menjelaskan, sejumlah mitra membangun dan mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri. Namun, yayasan yang menaungi dapur tetap meminta mitra membayar sejumlah uang untuk setiap ompreng.
“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Sudaryono, yayasan tersebut tidak menjalankan aktivitas di dapur. Yayasan juga tidak membina mitra dan tidak memberi kontribusi terhadap operasional SPPG.
Setoran Yayasan Bisa Membebani Mitra
Sudaryono meminta jajarannya menindaklanjuti temuan tersebut. Ia khawatir pungutan itu menambah biaya operasional mitra saat menjalankan dapur MBG.
Pungutan tersebut juga dapat mengurangi anggaran untuk memenuhi kebutuhan makanan penerima manfaat. Karena itu, BGN ingin memastikan setiap rupiah anggaran MBG memberi manfaat langsung bagi program.
Sudaryono menekankan tiga hal dalam pengelolaan anggaran, yakni kualitas makanan, kecukupan gizi, serta pertanggungjawaban yang transparan.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” kata Sudaryono.
BGN Buka Kesempatan Ganti Yayasan
BGN kini menyediakan dua portal registrasi untuk mendukung pengelolaan program MBG. Satu portal melayani yayasan, sedangkan portal lainnya melayani mitra dapur.
Melalui portal mitra, pengelola dapur dapat mengajukan yayasan pengganti. Mereka juga dapat menyerahkan bukti terkait masalah atau kerugian yang muncul selama bekerja sama dengan yayasan.
BGN kemudian memeriksa setiap pengajuan sesuai ketentuan dan mekanisme registrasi.
Sudaryono mengatakan mitra yang merasa dirugikan dapat mengajukan pergantian yayasan. Mitra terutama dapat mengambil langkah tersebut jika yayasan tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur.
BGN berharap mekanisme tersebut membantu mitra mengelola dapur dengan lebih baik. Pengelola pun dapat mengarahkan anggaran MBG untuk menyediakan makanan berkualitas dan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. (aw*)









