BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah dan mengungkap besaran tarif yang masih berlaku hingga saat ini.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah dan mengungkap besaran tarif yang masih berlaku hingga saat ini.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Jakarta, APGtimes.com — BPJS Kesehatan menghadapi tekanan keuangan yang semakin besar. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan lembaganya mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan dibandingkan pendapatan iuran.

Prihati menyampaikan kondisi tersebut saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (9/6/2026). Ia memperingatkan BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar pada Juli 2027 apabila pemerintah tidak melakukan intervensi.

“Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi Bapak/Ibu sekalian,” ujar Prihati.

Pengeluaran BPJS Kesehatan Lebih Besar dari Iuran

Prihati menjelaskan BPJS Kesehatan melayani sekitar dua juta transaksi kesehatan setiap hari.

Dari jumlah tersebut, BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya sekitar Rp500 miliar per hari atau setara Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun setiap bulan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya menerima pemasukan iuran sekitar Rp14 triliun per bulan.

Baca Juga :  Cara Simpan dan Bungkus Daging Kurban agar Tetap Higienis dan Awet

Kondisi tersebut menyebabkan selisih sekitar Rp2 triliun setiap bulan antara pemasukan dan pengeluaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp20 Triliun

Meski menghadapi defisit, BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana untuk membayar klaim rumah sakit hingga awal 2027.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk membantu menjaga keberlanjutan program JKN.

Prihati mengatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan akan menyalurkan dana tersebut setelah pemerintah menyelesaikan proses administrasi dan menerbitkan regulasi yang diperlukan.

Menurutnya, suntikan dana itu diperkirakan mulai cair pada Juli 2026.

Dana tersebut akan membantu menutup kekurangan anggaran dalam jangka pendek sekaligus menjaga stabilitas pembayaran layanan kesehatan kepada masyarakat.

Beban JKN Terus Meningkat

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan beban Program Jaminan Kesehatan Nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran sebesar Rp151,7 triliun. Namun, beban JKN mencapai Rp158,9 triliun.

Baca Juga :  Utang Pemerintah Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Publik Lihat Rasio terhadap PDB

Kondisi serupa kembali terjadi pada 2024. Pendapatan iuran mencapai Rp165,3 triliun, sedangkan beban JKN meningkat menjadi Rp175,1 triliun.

Sementara itu, hingga September 2025, pendapatan iuran tercatat Rp129,9 triliun. Namun, beban JKN sudah mencapai Rp139,4 triliun.

Tren Defisit Jadi Perhatian

Sejak program JKN berjalan pada 2014, BPJS Kesehatan beberapa kali menghadapi tekanan akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan.

Meski sempat mencatat kondisi surplus pada periode 2020 hingga 2022, peningkatan jumlah layanan kesehatan dan biaya pengobatan kembali mendorong kenaikan beban program dalam dua tahun terakhir.

Karena itu, pemerintah dan DPR terus membahas berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN agar jutaan peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa gangguan.

Apabila tidak ada langkah perbaikan yang signifikan, BPJS Kesehatan berpotensi menghadapi tekanan keuangan yang lebih besar dalam beberapa tahun mendatang. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB