BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah dan mengungkap besaran tarif yang masih berlaku hingga saat ini.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan menegaskan iuran JKN belum berubah dan mengungkap besaran tarif yang masih berlaku hingga saat ini.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto.)

Jakarta, APGtimes.com — BPJS Kesehatan menghadapi tekanan keuangan yang semakin besar. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengungkapkan lembaganya mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan dibandingkan pendapatan iuran.

Prihati menyampaikan kondisi tersebut saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (9/6/2026). Ia memperingatkan BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar pada Juli 2027 apabila pemerintah tidak melakukan intervensi.

“Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi Bapak/Ibu sekalian,” ujar Prihati.

Pengeluaran BPJS Kesehatan Lebih Besar dari Iuran

Prihati menjelaskan BPJS Kesehatan melayani sekitar dua juta transaksi kesehatan setiap hari.

Dari jumlah tersebut, BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya sekitar Rp500 miliar per hari atau setara Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun setiap bulan.

Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya menerima pemasukan iuran sekitar Rp14 triliun per bulan.

Baca Juga :  Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO, 10 Perusahaan Disorot

Kondisi tersebut menyebabkan selisih sekitar Rp2 triliun setiap bulan antara pemasukan dan pengeluaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemerintah Siapkan Suntikan Dana Rp20 Triliun

Meski menghadapi defisit, BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana untuk membayar klaim rumah sakit hingga awal 2027.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk membantu menjaga keberlanjutan program JKN.

Prihati mengatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan akan menyalurkan dana tersebut setelah pemerintah menyelesaikan proses administrasi dan menerbitkan regulasi yang diperlukan.

Menurutnya, suntikan dana itu diperkirakan mulai cair pada Juli 2026.

Dana tersebut akan membantu menutup kekurangan anggaran dalam jangka pendek sekaligus menjaga stabilitas pembayaran layanan kesehatan kepada masyarakat.

Beban JKN Terus Meningkat

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan beban Program Jaminan Kesehatan Nasional terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023, BPJS Kesehatan mencatat pendapatan iuran sebesar Rp151,7 triliun. Namun, beban JKN mencapai Rp158,9 triliun.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan 2026 Naik atau Tidak? Ini Jawaban Resminya

Kondisi serupa kembali terjadi pada 2024. Pendapatan iuran mencapai Rp165,3 triliun, sedangkan beban JKN meningkat menjadi Rp175,1 triliun.

Sementara itu, hingga September 2025, pendapatan iuran tercatat Rp129,9 triliun. Namun, beban JKN sudah mencapai Rp139,4 triliun.

Tren Defisit Jadi Perhatian

Sejak program JKN berjalan pada 2014, BPJS Kesehatan beberapa kali menghadapi tekanan akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan.

Meski sempat mencatat kondisi surplus pada periode 2020 hingga 2022, peningkatan jumlah layanan kesehatan dan biaya pengobatan kembali mendorong kenaikan beban program dalam dua tahun terakhir.

Karena itu, pemerintah dan DPR terus membahas berbagai langkah untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN agar jutaan peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa gangguan.

Apabila tidak ada langkah perbaikan yang signifikan, BPJS Kesehatan berpotensi menghadapi tekanan keuangan yang lebih besar dalam beberapa tahun mendatang. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru